SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 20 September 2018 13:27
Sengketa Tanah, Warga Disarankan Mengadu ke DPRD

DPRD Diminta Peduli Kasus Sengketa Lahan Warga Karang Mulya

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Puluhan warga yang sedang bersengketa perihal masalah tanah tanah di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng disarankan untuk mengadu ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) agar permasalahan tersebut bisa segera dicarikan solusi terbaik dan tidak terkatung-katung tanpa kejelasan penyelesaian ataupun konfirmasi dari kedua belah pihak.

 Wendy, salah seorang tokoh pemuda Kobar sekaligus pemerhati kasus ini,  menegaskan jika merunut dari kasusnya, pihak mantan kepala desa tidak berhak membuat tanah tersebut sebagai tanah lembaga. Karena warga memang sudah mengganti rugi tanah tersebut kepada pihak PT Surya Sawit Sejati (SSS).

 ”Menurut saya masalah ini sebenarnya ada di pak Katono, seharusnya selaku kades waktu itu bisa melindungi hak-hak warga,” jelas Wendy yang kala itu juga mendampingi warga.

Menurut Wendy warga memperoleh tanah tersebut juga dengan cara dan etikat baik, dalam artian tidak serta merta menyerobot. Semua ada proses dan ceritanya proses yang berjalan juga melalui desa dengan membeli tanah atau mengganti rugi ke pihak investor PT SSS yang memiliki lahan tersebut.

”Aneh bukannya memberikan hak warga sebagaimana mestinya tetapi malah bertindak lain,” herannya.

Wendy mengakui bahwa dirinya ikut prihatin atas kasus ini, dan menyanggkupi untuk melakukan pendampingan warga hingga memberikan bantuan hukum. Pihaknya juga mendukung langkah-langkah warga yang membawa kasus ini ke ranah hukum sehingga bisa jelas persoalannya.

Sementara itu, 28 warga Karang Mulya yang diwakili Alwi, berulang kali menyatakan bahwa pihaknya memang menanam dan merawat tanaman dilahan tersebut. Termasuk telah mengganti rugi kepada PT SSS karena ternyata lahan yang digarap itu adalah milik perusahaan.

Menurutnya jika memang ada yang menyatakan tanah itu adalah tanah lembaga (desa) namun mengapa pada saat muncul persoalan dengan perusahaan, pihak desa tidak memperjuangkannya. Namun justru memfasilitasi warga hingga muncul kesepakatan ganti rugi Rp 8 juta per hektare.

”Kita pegang bukti, termasuk kuitansi pembayaran, kemudian bukti surat kuasa dari PT SSS kepada Katono untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Alwi.

 Terpisah, Galiotneil yang pada waktu itu seorang staf desa Karang Mulyasaat  dikonfirmasi membenarkan bahwa warga menyerahkan uang untuk ganti rugi kepada PT SSS melalui dirinya. Kuitansi pembayaran warga yang menandatangani dirinya. Tetapi ia mengakui bahwa dirinya hanya sebagai fasilitator saja, ganti rugi sebenarnya adalah permintaan warga.

 Menurutnya pihak Desa tidak pernah memaksakan kalau harus warga yang mengganti rugi. Ia juga menegaskan bahwa sejak awal tanah tersebut adalah tanah negara untuk lembaga didesa. Tetapi dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail dan rinci.

  ”Yang lebih tahu adalah matan kepala desa dan kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kalau menurut mereka tanah itu adalah tanah lembaga dan warga menumpang menggarap, bahkan katanya surat pernyataannya ada,” jelas Galiotneil. (sam/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers