SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 23 November 2018 08:47
Tebar Ribuan Bibit Ikan Jelawat di Pulang Pisau dan Gumas
TERBARKAN BIBIT: Kepala DKP (depan kiri) bersama unsur terkait saat menebar bibit ikan jelawat di Danau Batu di Desa Sigi Kecamatan, Kabupaten Pulang Pisau.(DKP KALTENG FOR RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menebar 30 ribu bibit ikan jelawat ke sejumlah danau di Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas.

Kepala DKP Kalteng Darliansjah mengatakan, 30 ribu ikan jelawat telah terlebih dahulu disebar ke Danau Batu di Desa Sigi, Kecamatan Kahayan Tengah, Pulang Pisau. Untuk wilayah Gunung Mas akan disebarkan di DAM Gohong Rawi Desa Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan dengan jumlah yang sama.

”Untuk di Gunung Mas, rencananya 29 November ini. Kemudian awal Desember ada lagi dan itu ke Danau Pesu, Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 30 ribu ekor,” katanya, Kamis (22/11).

Bukan tanpa pertimbangan pemerintah memilih ikan jelawat dibandingkan jenis ikan lain. Selain karena ikan endemik maupun lokal di perairan umum Kalteng, ikan jelawat juga bernilai ekonomis tinggi dan mempunyai gizi tinggi. Soal pengembangan, juga dirasa tidak masalah karena ikan ini mudah beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan danau.

Dipilihnya Danau Batu untuk pertama kali disebar bibit ikan Jelawat pun karena minat dan partisipasi dari masyarakat dalam memelihara danau tersebut. Apalagi di sekitar Danau tersebut ada kelompok nelayan Maju Bersama yang nantinya bisa memanfaatkan bibit ikan jelawat untuk peningkatan perekonomian.

”Panjang ikan jelawat dapat mencapai maksimal 100 cm dengan berat sekitar 10 kilogram per ekor, dapat hidup di pH air 5-7 ppm, dan suhu sekitar 25-37 derajat celcius. Hal itulah yang membuat pentingnya terus menerus ditebar di sungai maupun danau yang ada di Kalteng,” tuturnya.

Dia menambahkan, penebaran puluhan ribu bibit jelawat tersebut bukti wujud ataupun realisasi dari kebijakan pemerintah, khususnya dari segi perekonomian. Pihak DKP Kalteng sendiri diperintahkan Gubernur untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, sekaligus mengoptimalkan dan meningkatkan upaya pengawasannya.

”Pada dasarnya, tujuan pemerintah menebar bibit ikan ini agar berdampak pada peningkatan gizi masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya petani maupun nelayan yang ada di sekitar penebaran bibit,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers