SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 10 Desember 2018 10:04
Tahun Depan Kalteng Bebas Pasung
ilustrasi.(net)

PALANGKA RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan sinergi kabupaten dan kota dalam menjalankan program bebas pasung 2019.

Hal ini, dikarenakan pada tahun depan tidak ada lagi orang dengan gangguan jiwa atau kecacatan mendapat perlakuan tidak manusiawi atau pemasungan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Nonsihai menyebutkan, bebas pasung 2019 ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial yang menegaskan bahwa pemasungan merupakan tindakan merampas kebebasan dan hak asasi seseorang termasuk hak untuk medapatkan pelayanan kesehatan.

“Semua kabupaten harus merespons program ini (bebas pasung, Red), kita berharap di Kalteng tidak ada orang dengan gangguan jiwa dipasung,” katanya, kemarin.

Apapun alasannya, pemasungan adalah tindakan yang salah untuk menangani orang dengan gangguan jiwa. Menurutnya, di Kalteng sudah ada instansi kesehatan yang bisa memberikan penanganan bagi mereka yang menderita gangguan jiwa, seperti Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kadang-kadang itu di pelosok masih ada (pemasungan, Red). Biasanya itu terjadi karena ketidaktahuan keluarga ataupun lingkungannya, bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak boleh dipasung, tapi ditangani,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota harus menyikapi hal tersebut dengan memberikan penyuluhan bagi masyarakat yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa.

Selain rehabilitasi melalui rumah sakit jiwa, penanganan juga dilakukan melalui Panti Sosial Bina Laras Pambelum apabila penderita dinyatakan sembuh namun belum siap kembali ke tengah masyarakat.

“Karena di panti itu ada dokter, fisikolog dan bidang lainnya. Tujuannya memberikan penguatan mental pascakeluarga dari rumah sakit jiwa. Ini dilakukan supaya gangguan jiwanya tidak kambuh lagi setelah kembali ke keluarganya,” tuturnya.

Nonsihai menambahkan, penanganan yang dilakukan melalui panti sosial sepehunya ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sedangkan untuk rehabilitasi melalui rumah sakit jiwa bisa ditangani melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal inilah yang harus diketahui oleh masyarakat agar mereka yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa tidak melakukan pemasungan. Mengingat program secara nasional dilakukan oleh kabupaten dan kota, maka dari harapkan pemerintah setempat bisa mengambil langkah.

“Penyuluhan, penguatan untuk masyarakat agar bisa memahami semua itu. Jadi, kami terus koordinasikan ini dengan kabupaten dan kota,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers