MUARA TEWEH – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara (Batara) meluncurkan aplikasi perizinan dan nonperizinan secara elektronik (Online Single Submission/OSS). Kegiatan itu dihadiri Bupati Batara H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto P Putra, Sekda Batara H Janinal Abidin, dan undangan lainnya, Senin (10/12).
”Peran perizinan menjadi sangat penting dalam mewujudkan iklim usaha yang kondusif, karena perizinan bisa menjadi salah satu pemacu pembangunan pada suatu daerah. Pelayanan PTSP pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah disempurnakan menjadi lebih efisien, melayani, dan modern,” kata Nadalsyah.
Salah satunya yang paling signifikan, lanjut dia, adalah penyediaan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS). Melalui OSS tersebut, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran, mengurus penerbitan izin usaha dan penerbitan izin komersial serta operasional secara terintegrasi. Melalui OSS juga pemerintah pusat dan daerah, menerbitkan perizinan berusaha yang diajukan oleh pelaku usaha.
”Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pemangku kepentingan perizinan guna meningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Batara, dengan adanya perizinan yang cepat, mudah, transparan, serta pasti dan bertujuan sebagai sarana pembelajaran masyarakat dalam rangka peningkatan wawasan, pengetahuan tentang perizinan, sehingga masyarakat dan dunia usaha sadar mau dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah,” katanya.
Hal tersebut, lanjutnya, perlu ditata agar menjadi pendukung, bukan sebaliknya, menjadi hambatan pengembangan usaha. Penataan kembali dilakukan pada sistem pelayanan dan regulasi sesuai tuntutan dunia usaha, perkembangan teknologi informasi, dan persaingan global.
”Selain itu, sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang diatur dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang diselenggarakan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,” tandasnya. (viv/ign)