SAMPIT – Proyek multiyears pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik dikhawatirkan tak dapat fungsional tahun ini. Meski bangunan fisik selesai 100 persen, gedung yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Sampit, ini belum dapat difungsikan. Pasalnya, masih ada pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Mokhammad Ikhwan mengatakan, masih ada beberapa pekerjaan yang harus dibenahi, terutama pada bagian interior bangunan, land scape, area lahan parkir, pemasangan jaringan listrik, dan jaringan air.
“Pembangunan fisiknya sudah selesai 100 persen sesuai dengan perjanjian kontrak. Tetapi, masih ada lagi pembangunan di luar proyek multiyears seperti penataan desain interior bangunan, land scape, area lahan parkir, pemasangan jaringan listrik dan air. Ini yang perlu biaya lagi,” kata Mokhammad Ikhwan, Kamis (21/1).
Ikhwan menjelaskan, Pemkab Kotim telah menganggarkan dana kurang lebih Rp 10 miliar pada tahun 2020 lalu. Namun, karena adanya recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19, anggaran ditarik kembali. Tahun ini pun tak ada anggaran untuk penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik.
“Sampai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditetapkan, tidak ada penambahan anggaran untuk kegiatan di Mal Pelayanan Publik,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini.
Pihaknya telah menghitung besaran biaya untuk pemasangan jaringan listrik yang membutuhkan dana cukup besar. “Kami sudah berkunjung ke kantor PLN Palangka Raya untuk menghitung biaya untuk pemasangan jaringan listrik dengan daya yang cukup besar. Dana yang dibutuhkan kurang lebih Rp 1 miliar. Pengadaan travo itu yang besar biayanya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jaringan air juga diperlukan biaya, namun tak sebesar pemasangan jaringan listrik. ”Titik airnya sudah ada. Sebelumnya juga biasa digunakan tukang untuk membersihkan diri, hanya perluasan titik-titik airnya saja yang perlu ditambah,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan land scape dan halaman juga membutuhkan anggaran yang cukup besar kurang lebih Rp 6,5 miliar.
“Kurang lebih kekurangan dana yang dibutuhkan Rp 10 miliar, termasuk desain interior khusus area perkantoran DPMPTSP,” ujarnya.
Sedangkan desain interior bangunan yang lainnya ditanggung oleh masing-masing instansi pemerintahan atau swasta, sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi bersama instansi terkait pada 16 September 2020 lalu.
Dalam rapat tersebut, DPMPTSP sudah mengundang seluruh SOPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang akan menempati Mal Pelayanan Publik. “Rapat koordinasi membahas persiapan operasional MPP, pemaparan tentang rencana operasional, rencana lay out pembagian ruang atau tempat masing-masing instansi,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, semua instansi menyepakati desain interior ditanggung oleh masing-masing instansi, BUMD, BUMN, dan SOPD terkait. Setiap ruang desain interior disesuaikan dengan karakter, warna dan ciri khas masing-masing instansi, seperti contohnya BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek dominan warna putih dan hijau.
“Semua SOPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dikumpulkan jadi satu di sini. Semua bank hadir. BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek hadir, Polres Kotim juga hadir. Semua menyepakati terkait desain interior ditanggung oleh masing-masing instansi,” ujarnya.
“Kantor Imigrasi Sampit juga berkoordinasi dengan kami terkait penjelasan internal. Semua pada dasarnya menyetujui, hanya saja belum ada tindak lanjut yang lebih intens karena kami dapat memahami keterbatasan anggaran di masing-masing instansi,” tambahnya.
Mal Pelayanan Terpadu sudah dikerjakan sejak 28 Juli 2018 dan dijadwalkan selesai pada 28 Juli 2020. Gedung megah yang didominasi warna merah tersebut menelan anggaran biaya sebesar Rp 38.875.000.000 dan dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya.
Bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court.
Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, 1 ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan 3 ruang pelayanan. Sedangkan pada lantai 2 bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, 5 ruang pelayanan, 3 ruang back office, 1 ruang auditorium, 1 ruang bermain anak dan 1 ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor DPMPSTP. (hgn/yit)