SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 31 Oktober 2020 13:35
Pendirian Retail Modern Harus Dibatasi
FASHION: Salah satu retail modern di Kota Sampit.

SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kotim M Abadi  menekankan agar pemerintah daerah membatasi  pembangunan retail modern di dalam Kota Sampit. Kondisi demikian dianggap kurang berpihak kepada masyarakat kecil, terutama mereka yang punya warung tradisional. Dengan menjamurnya retail modern mengancam ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada warung kelontongan. 

"Saya kira sudah cukup untuk berdirinya retail modern dalam kota ini. Jumlahnya sudah cukup banyak," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kotim ini.

Seiring munculnya retail modern itu berdampak kepada warga. Pemerintah daerah mesti  berpegang kepada perda tentang pasar yang diterbitkan pemerintah daerah sebelumnya. Salah satunya terkait jarak antar retail yang tidak boleh berdekatan.

Selain itu juga dia berharap pasar tradisonal tetap bisa bertahan dan mampu bersaing dengan pasar modern. Salah satunya peran pemerintah daerah terus berada sebagai penyokong fasilitas dan sarana pasar tradisional. Sebab eksistensi pasar tradisional untuk memberdayakan masyarakat kecil menengah ke bawah.

“Kami berharap sampai kapapun pasar tradisional ini tetap kita pertahankan dan berdayakan, karena saya melihat ekonomi masyarakat kelas bawah ini digerakan melalui keberadaan pasar tradisional,” ujar dia.

Keberadaan pasar tradisional dalam beberapa tahun terakhir mulai menghadapi ancaman dan dikhawatirkan akan gulung tikar. Pedagang pasar tradisional bisa saja bangkrut karena tidak mampu bersaing menghadapi menjamurnya pasar modern atau pusat perbelanjaan.     

"Masyarakat tampaknya lebih memilih berbelanja di pasar-pasar modern. Dengan berbagai pertimbangan, seperti kenyamanan, kebersihan, kualitas barang sampai alasan gensi," ungkapnya.

Keberadaan pasar tradisonal perlu dipertahankan. Sebab, sebagian besar masyarakat masih berada dalam kondisi menengah ke bawah yang tidak memiliki daya beli di pasar-pasar modern. 

"Pemkab dan DPRD Kotim sebenarnya telah berupaya memperbaiki penampilan pasar tradisional yang selama ini dicitrakan jelek, kumuh, semrawut dan tidak ada kepastian harga," katanya.    

Upaya renovasi pasar tradisional pun menjadi salah satu program pemerintah daerah, salah satunya melalui kerjasama dengan investor. Tetapi itupun menimbulkan permasalahan baru, karena banyak pedagang lama yang tersingkir akibat tidak mampu membeli kios baru.

"Adapula pedagang yang memilih berjualan di luar komplek pasar karena di dalam tidak laku," ucapnya.    

Berbagai permasalahan itu menempatkan pasar tidak berdaya mempertahankan kelangsungan hidupnya. Apalagi memperjuangkan kepentingan para pedagang tradisional yang menjadi anggotanya. (ang/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers