SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 30 Januari 2021 12:01
Kajati Resmikan Gedung PTSP Kejari Kobar

Urus Tilang di Kejaksaan Tak Sampai Satu Menit

CEK RUANGAN : Kajati Kalteng saat memeriksa sejumlah ruangan gedung PTSP Kejaksaan Negeri Kobar usai di resmikan Jumat (29/1).( SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar)   siap memberikan pelayanan prima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang gedungnya baru saja diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jumat (29/1).

PTSP yang diterapkan Kejaksaan Negeri Kobar ini satu-satunya di Kalteng dan rencananya bakal diadopsi oleh kejaksaan negeri lainnya. Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Kalteng Mukri saat meresmikan gedung PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat kemarin.

Selain PTSP, Kajati juga mengapresiasi adanya pelayanan Drive Thru layanan tilang sepeda motor.

"Kita apresiasi dan bisa saja diadopsi oleh kejaksaan negeri lainnya di Kalteng, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain kecepatan pelayanan yang hanya 10 detik tentunya juga penting akurasi pelayanan agar tidak menimbulkan masalah baru, maka kita sangat apresiasi adanya ide atau inovasi yang bermuara pada pelayanan prima masyarakat," kata Mukri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana menerangkan, PTSP dibuat untuk menjawab tantangan dalam era keterbukaan publik. Selain untuk meringkaskan birokrasi juga untuk memberi kemudahan bagi masyarakat. Di dalamnya PTSP terdapat pelayanan inteljen, pelayanan pidana umum (pidum), keperdataan dan tata usaha negara (datun) termasuk pelayanan media yang di dalamnya terintegrasi dalam satu kesatuan pelayanan. Termasuk komputer di bagian pelayanan juga terhubung langsung secara online sehingga masyarakat bisa mengecek sejauh mana perkembangan perkaranya. 

Gedung PTSP ini dibangun melalui dana hibah APBD Kobar 2020 dengan nilai Rp 1,1 miliar lebih yang dikerjakan dalam jangka waktu dua bulan.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah juga mengapresiasi inovasi PTSP, termasuk drive thru layanan tilang sepeda motor yang digagas Kejaksaan Negeri Kobar. Hal ini diharapkan menjadikan energi positif untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarkat. Apalagi pengurusan tilang yang ditarget hanya 10 detik sungguh hal yang sangat luar biasa dalam pelayanan kepada masyarakat. (sam/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:22

Pemkab Bentuk Tim Satgas Penertiban PKL

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk Tim…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

DPRD: Retail Modern Dilarang Buka 24 Jam, Pemda Diminta Stop Dulu Izin Baru

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

Kobar Siap Bangun Kawasan Industri Induk dan Penyangga

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mempersiapkan langkah…

Senin, 19 Mei 2025 17:13

Awasi Angkutan Berat di Jalan Pangkalan Bun-Kolam

PANGKALAN BUN– Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Senin, 19 Mei 2025 09:27

Simbol Perubahan dan Kemajuan, PT GSIP AMR Perbaiki Jalan Perkuat Kemitraan

KOTAWARINGIN BARAT — Warga Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, kini…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Sekda Kobar Lepas Kontingen FBIM

PANGKALAN BUN – Sebanyak 75 peserta dari Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 16 Mei 2025 11:59

Satgas Nol Lubang dan Sumbatan Terus Bergerak

PANGKALAN BUN–Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Enam Fraksi Sepakat Dua Ranperda Segera Dibahas

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:24

Finalis Jagau Nyai Kobar Siap Harumkan Daerah

PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) secara…

Kamis, 15 Mei 2025 17:23

Tingkatkan Kualitas Naskah Dinas ASN dengan Bimtek Kebahasaan

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers