SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Sabtu, 23 Januari 2021 12:34
Bawa Kayu Ilegal, Lima Sopir Truk Ditangkap
TANGKAP KAYU ILEGAL : Kepolisian ketika menghadang truk pengangkut kayu ilegal di Desa Luwe Hilir dan Desa Kandui, Muara Teweh, Barito Utara.(IST/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Lima sopir ditangkap jajaran Polres Barito Utara (Batara) dan Polsek Gunung Timang karena mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan.

Empat sopir truk berinisial MR, H, M dan R diamankan saat memuat kayu gergajian (olahan) jenis balau sebanyak 7 meter kubik di Desa Luwe Hilir. Sementara satu sopir lainnya berinisial J diamankan saat melintas di jalan Negara Kandui - Muara Teweh, kilometer  10 Desa Kandui.

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Paluyukan SIK mengatakan, pengungkapan kasus pengangkutan kayu ilegal ini terjadi di Desa Luwe Hilir pada Selasa (19/1) lalu.

Kata Tommy, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa truk yang memuat kayu gergajian dan diduga jenis balau panjang sekitar 4 meter di Desa luwe Hilir.

 "Setelah mendapat informasi tersebut, KBO beserta unit melakukan patroli ke arah Desa Luweh Hilir, dan ditemukan empat truk yang masing –masing memuat kayu gergajian diduga jenis balau yang tidak dilengkapi dokumen sah hasil hutan," kata Tommy.

Menurutnya, setelah itu barang bukti empat truk tersebut beserta sopir dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara di Desa Kandui, sopir dan truk diamankan Rabu (20/1). Awalnya Polsek Gunung Timang juga memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya Truck bermuatan kayu olahan.

Kapolsek Gunung Timang, IPTU G.S. Rahail beserta anggota melakukan pengecekan dan ketika truk yang dicurigai melintas, mereka segera lakukan penghadangan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata truk membawa kayu jenis Keruing berbagai ukuran sebanyak kurang lebih 169 pucuk atau 5 meter kubik tanpa dilengkapi dokumen sah.

“Sopir beserta truk dan kayu olahan dibawa ke Polsek Gunung Timang guna proses lebih lanjut,” tandas Tommy. (viv/fm)

 


BACA JUGA

Jumat, 17 Januari 2025 18:29

Pelantikan Bupati Tunggu Pengumuman Pusat

SUKAMARA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara hasil Pilkada…

Jumat, 17 Januari 2025 18:28

Pemkab Terus Berupaya Kendalikan Inflasi

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau aktif mengikuti rapat koordinasi…

Kamis, 16 Januari 2025 13:05

Kebersihan Embung Tampenek Harus Dijaga

SUKAMARA –  Embung Tampenek menjadi sumber air bersih bagi masyarakat…

Kamis, 16 Januari 2025 13:02

Desa dan Kelurahan Gelar Musrenbang

NANGA BULIK - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa dan…

Rabu, 15 Januari 2025 13:19

RDP: Rapat dengar pendapat antara guru PPPK, legislatif, dan eksekutif di Nanga Bulik, kemarin (14/1).

SUKAMARA – Tahun ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi)…

Rabu, 15 Januari 2025 13:19

Penataan Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah Masih Berproses

NANGA BULIK - Berbagai permasalahan muncul dalam pengangkatan tenaga honor…

Selasa, 14 Januari 2025 13:44

Perlu Kepedulian Bersama dalam Menjaga Hasil Pembangunan

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus melakukan pembangunan di segala…

Selasa, 14 Januari 2025 13:44

Setiap Hari Hujan Disertai Angin Kencang

NANGA BULIK - Cuaca ekstrim seperti hujan deras, angin kencang,…

Selasa, 14 Januari 2025 13:32

Warga Jelai Gelar Syukuran Laut

SUKAMARA – Warga Kecamatan Jelai menggelar syukuran laut, Sabtu (11/1).…

Selasa, 14 Januari 2025 13:30

APBD Lamandau Tembus Rp 1,1 Triliun

NANGA BULIK - Untuk pertama kalinya APBD Kabupaten Lamandau tembus…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers