SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Sabtu, 23 Januari 2021 12:34
Bawa Kayu Ilegal, Lima Sopir Truk Ditangkap
TANGKAP KAYU ILEGAL : Kepolisian ketika menghadang truk pengangkut kayu ilegal di Desa Luwe Hilir dan Desa Kandui, Muara Teweh, Barito Utara.(IST/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Lima sopir ditangkap jajaran Polres Barito Utara (Batara) dan Polsek Gunung Timang karena mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan.

Empat sopir truk berinisial MR, H, M dan R diamankan saat memuat kayu gergajian (olahan) jenis balau sebanyak 7 meter kubik di Desa Luwe Hilir. Sementara satu sopir lainnya berinisial J diamankan saat melintas di jalan Negara Kandui - Muara Teweh, kilometer  10 Desa Kandui.

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Paluyukan SIK mengatakan, pengungkapan kasus pengangkutan kayu ilegal ini terjadi di Desa Luwe Hilir pada Selasa (19/1) lalu.

Kata Tommy, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa truk yang memuat kayu gergajian dan diduga jenis balau panjang sekitar 4 meter di Desa luwe Hilir.

 "Setelah mendapat informasi tersebut, KBO beserta unit melakukan patroli ke arah Desa Luweh Hilir, dan ditemukan empat truk yang masing –masing memuat kayu gergajian diduga jenis balau yang tidak dilengkapi dokumen sah hasil hutan," kata Tommy.

Menurutnya, setelah itu barang bukti empat truk tersebut beserta sopir dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara di Desa Kandui, sopir dan truk diamankan Rabu (20/1). Awalnya Polsek Gunung Timang juga memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya Truck bermuatan kayu olahan.

Kapolsek Gunung Timang, IPTU G.S. Rahail beserta anggota melakukan pengecekan dan ketika truk yang dicurigai melintas, mereka segera lakukan penghadangan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata truk membawa kayu jenis Keruing berbagai ukuran sebanyak kurang lebih 169 pucuk atau 5 meter kubik tanpa dilengkapi dokumen sah.

“Sopir beserta truk dan kayu olahan dibawa ke Polsek Gunung Timang guna proses lebih lanjut,” tandas Tommy. (viv/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:32

Tradisi Unik Warga Sukamara Meriahkan Hari Raya Idulfitri

Berbagai cara warga saat memeriahkan datangnya hari raya Idulftri 1446…

Kamis, 03 April 2025 16:31

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

NANGA BULIK  - Tidak lama setelah dilantik sebagai Bupati Lamandau…

Kamis, 03 April 2025 16:30

30 Warga Binaan Lapas Sukamara Terima Remisi

SUKAMARA - Sebanyak 28 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Kamis, 03 April 2025 15:49

Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Meningkat

NANGA BULIK – Capaian indikator makro pembangunan daerah Kabupaten Lamandau…

Kamis, 03 April 2025 15:46

Wisata Pantai Sukamara Ramai Pengunjung

SUKAMARA – Destinasi wisata pantai di Kabupaten Sukamara ramai diserbu…

Jumat, 28 Maret 2025 15:58

DWP Sukamara Berbagi Takjil di Lapas Sukamara

SUKAMARA – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sukamara melaksanakan…

Jumat, 28 Maret 2025 15:57

Wabup Pastikan Stok LPG Aman Hingga Lebaran

NANGA BULIK – Kebutuhan gas LPG jelang Idulfitri meningkat dari…

Jumat, 28 Maret 2025 15:57

Masduki Pantau Perbaikan Jalan

SUKAMARA - Memastikan penanganan perbaikan ruas jalan agar terlaksana dengan…

Kamis, 27 Maret 2025 12:38

Pengurus TP PKK Kabupaten Sukamara Resmi Dilantik

SUKAMARA - Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukamara periode  2025-2030…

Kamis, 27 Maret 2025 12:38

Hari Pertama Kerja, Wabup Lamandau Sampaikan LKPJ

NANGA BULIK - Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menghadiri rapat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers