SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Sabtu, 23 Januari 2021 12:34
Bawa Kayu Ilegal, Lima Sopir Truk Ditangkap
TANGKAP KAYU ILEGAL : Kepolisian ketika menghadang truk pengangkut kayu ilegal di Desa Luwe Hilir dan Desa Kandui, Muara Teweh, Barito Utara.(IST/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Lima sopir ditangkap jajaran Polres Barito Utara (Batara) dan Polsek Gunung Timang karena mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan.

Empat sopir truk berinisial MR, H, M dan R diamankan saat memuat kayu gergajian (olahan) jenis balau sebanyak 7 meter kubik di Desa Luwe Hilir. Sementara satu sopir lainnya berinisial J diamankan saat melintas di jalan Negara Kandui - Muara Teweh, kilometer  10 Desa Kandui.

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Paluyukan SIK mengatakan, pengungkapan kasus pengangkutan kayu ilegal ini terjadi di Desa Luwe Hilir pada Selasa (19/1) lalu.

Kata Tommy, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa truk yang memuat kayu gergajian dan diduga jenis balau panjang sekitar 4 meter di Desa luwe Hilir.

 "Setelah mendapat informasi tersebut, KBO beserta unit melakukan patroli ke arah Desa Luweh Hilir, dan ditemukan empat truk yang masing –masing memuat kayu gergajian diduga jenis balau yang tidak dilengkapi dokumen sah hasil hutan," kata Tommy.

Menurutnya, setelah itu barang bukti empat truk tersebut beserta sopir dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara di Desa Kandui, sopir dan truk diamankan Rabu (20/1). Awalnya Polsek Gunung Timang juga memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya Truck bermuatan kayu olahan.

Kapolsek Gunung Timang, IPTU G.S. Rahail beserta anggota melakukan pengecekan dan ketika truk yang dicurigai melintas, mereka segera lakukan penghadangan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata truk membawa kayu jenis Keruing berbagai ukuran sebanyak kurang lebih 169 pucuk atau 5 meter kubik tanpa dilengkapi dokumen sah.

“Sopir beserta truk dan kayu olahan dibawa ke Polsek Gunung Timang guna proses lebih lanjut,” tandas Tommy. (viv/fm)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers