SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Sabtu, 23 Januari 2021 12:34
Bawa Kayu Ilegal, Lima Sopir Truk Ditangkap
TANGKAP KAYU ILEGAL : Kepolisian ketika menghadang truk pengangkut kayu ilegal di Desa Luwe Hilir dan Desa Kandui, Muara Teweh, Barito Utara.(IST/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Lima sopir ditangkap jajaran Polres Barito Utara (Batara) dan Polsek Gunung Timang karena mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan.

Empat sopir truk berinisial MR, H, M dan R diamankan saat memuat kayu gergajian (olahan) jenis balau sebanyak 7 meter kubik di Desa Luwe Hilir. Sementara satu sopir lainnya berinisial J diamankan saat melintas di jalan Negara Kandui - Muara Teweh, kilometer  10 Desa Kandui.

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Paluyukan SIK mengatakan, pengungkapan kasus pengangkutan kayu ilegal ini terjadi di Desa Luwe Hilir pada Selasa (19/1) lalu.

Kata Tommy, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa truk yang memuat kayu gergajian dan diduga jenis balau panjang sekitar 4 meter di Desa luwe Hilir.

 "Setelah mendapat informasi tersebut, KBO beserta unit melakukan patroli ke arah Desa Luweh Hilir, dan ditemukan empat truk yang masing –masing memuat kayu gergajian diduga jenis balau yang tidak dilengkapi dokumen sah hasil hutan," kata Tommy.

Menurutnya, setelah itu barang bukti empat truk tersebut beserta sopir dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara di Desa Kandui, sopir dan truk diamankan Rabu (20/1). Awalnya Polsek Gunung Timang juga memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya Truck bermuatan kayu olahan.

Kapolsek Gunung Timang, IPTU G.S. Rahail beserta anggota melakukan pengecekan dan ketika truk yang dicurigai melintas, mereka segera lakukan penghadangan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata truk membawa kayu jenis Keruing berbagai ukuran sebanyak kurang lebih 169 pucuk atau 5 meter kubik tanpa dilengkapi dokumen sah.

“Sopir beserta truk dan kayu olahan dibawa ke Polsek Gunung Timang guna proses lebih lanjut,” tandas Tommy. (viv/fm)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…

Kamis, 14 November 2024 11:43

Pastikan Higienis, Air Minum Lapas Sukamara Dicek

SUKAMARA – Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melakukan pengecekan…

Kamis, 14 November 2024 11:41

Desak Pemkab Perhatikan Jalan AMD di Desa Terawan

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, meminta pemerintah…

Rabu, 13 November 2024 10:34

Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan…

Rabu, 13 November 2024 10:33

Antisipasi Situasi Rawan Melalui Desk Pilkada 2024

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers