SAMPIT – Larangan kendaraan angkutan berat melintas di jalan dalam Kota Sampit tak dihiraukan sejumlah sopir angkutan. Masih saja ada angkutan berat yang hilir-mudik melintasi Jalan MT Haryono dan HM Arsyad.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya mencegah masuknya angkutan berat itu melintas dengan melakukan pengawasan di Jalan MT Haryono, Jalan HM Arsyad, dan Pelita.
”Pengawasan rutin kami pantau. Sopir yang nekat lewat kami hentikan dan tanyakan membawa muatan apa,” kata Agus Sunoto, Plt Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kotim.
Pantauan Radar Sampit, sejumlah pegawai teknis di Dishub Kotim bersama anggota Satlantas Polres Kotim melakukan pengawasan dipersimpangan Jalan Kapten Mulyono-MT Haryono Kamis (4/2).
”Boleh lewat asal tanpa ada muatan. Kalau membawa muatan berat, kami anjurkan melewati Jalan Kapten Mulyono dan diimbau tidak lewat jalan dalam kota,” tegasnya.
Untuk sementara, lanjutnya, sopir angkutan barang melewati Jalan Kapten Mulyono sampai pertigaan jalur lingkar selatan bisa dilewati. ”Jalur lingkar selatan masih rusak dan tidak bisa dilewati. Jadi, kami tidak bisa melarang sopir melewati jalan dalam kota karena belum ada solusinya. Jalan yang boleh dilalui Jalan Kapten Mulyono, Jalan Pramuka, Jalan Jenderal Sudirman," katanya.
Agus menambahkan peran Dishub hanya melakukan pengawasan dan sosialisasi. Selanjutnya, penindakan menjadi kewenangan Satlantas Polres Kotim. (hgn/ign)