SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 17 Desember 2018 08:16
Gubernur: Perhatikan Langkah Menuju WTP
PAPARAN : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat pertemuan dengan bupati dan wali kota beberapa waktu lalu. Sejumlah hal disampaikan, termasuk perencanaan program dan penggunaan anggaran.(Dok.YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan bupati dan wali kota untuk memerhatikan sejumlah mekanisme, yang berkaitan dengan langkah menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Sugianto menyebutkan, sejumlah hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah harus mengacu pada standart akuntansi pemerintahan (SAP). Langkah tersebut, ujarnya, salah satu dari sekian banyak upaya untuk memperoleh opini WTP.

“Kemudian, aset daerah, persediaan barang, bantuan sosial dan hibah perlu diinventarisasi sesuai peraturan Perundang-undangan. Tentu disertai dengan bukti kepemilikan yang sah dan dicatat serta dipertanggungjawabkan dalam neraca,” katanya kemarin.

Gubernur juga meminta tidak terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerahnya masing-masing. Jadwal waktu penyusunan laporan keuangan paling lambat tiga bulan harus sudah selesai setelah tahun anggaran berakhir dan harus diperiksa oleh Inspektorat Provinsi, Kabupaten atau Kota sebelum diserahkan kepada BPK.

“Point ini penting diperhatikan. Jangan sampai telat disampaikan laporan keuangannya, apalagi ketentuan batas waktunya sudah ada ketentuan. Bupati dan wali kota harus bisa mengkondisikan hal tersebut,” katanya.

Maka dari itu, para pemeriksa di lingkup Inspektorat diharapkan agar dapat bekerja lebih profesional dan dapat menunjukan kualitas, sehingga fungsi Inspektorat sebagai penjamin kualitas  atas mutu laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah terpenuhi.

Untuk memaksimalkan semua kebijakan yang diinstruksikan ini, kabupaten dan kota diingatkan meningkatkan pengawasan di lingkungannya pemerintahannya sendiri. Sebab  hasil dari pengawasan yang dilaksanakan dapat menjadi peringatan dini kepada pikah manapun terhadap suatu masalah yang terjadi di lingkupnya.

“Saat ini kita semua, termasuk gubernur dituntut kerja keras untuk benar-benar menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Terpenting, hindari ketidaktaatan terhadap peraturan Perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers