SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 17 Januari 2019 09:10
Peringatan Nih!!!! ASN Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kilogram
INSPEKSI : Bupati Kotim, Supian Hadi saat meninjau perkembangan harga bahan pokok di PPM Sampit, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT— Hadirnya bahan bakar gas ukuran tabung 3 kilogram, sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Agar penggunaannya tidak salah sasaran, Bupati Kotim Supian Hadi menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotim, tidak ikut-ikutan menggunakan gas bersubsidi tersebut.

Menurutnya, apabila ASN ikut menggunakan gas elpiji 3 kilogram tersebut maka bisa dipastikan melanggar aturan,  sebab peruntukan gas elpiji tersebut untuk masyarakat yang tidak mampu. Supian menegaskan, ASN tidak masuk dalam katagori tersebut, sehingga tidak diperbolehkan menggunakannya.

”Tegas tidak boleh ASN menggunakan gas elpiji 3 kilogram.  ASN harus menggunakan elpiji non subsidi, minimal yang 5 kilogram,” ujarnya, kemarin.

Supian juga menyerukan, agar penyaluran elpiji bersubsidi tersebut jangan sampai terjadi penyalahan regulasi dalam penerapannya di lapangan. Ditegaskannya, distributor gas juga harus memastikan menjual gas bersubsidi kepada orang yang benar-benar peruntukannya. Agar tidak terjadi pemasalahan di apangan.

Dirinya juga meminta agar instansi terkait yang berwenang, untuk mengawasi regulasi dan penyakuran elpiji 3 kilogram tersebut di lapangan. Agar jangan sampai terjadi polemik di tengah masyarakat,  sehingga menimbulkan keributan. Apalagi sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mengganggu perekonomian daerah.

”Jangan sampai ada ASN yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Jika ada diketahui laporkan,  sebab hal tersebut melanggar aturan,” tandas Supian.(dc/gus)       

 


BACA JUGA

Kamis, 23 April 2026 21:38

PT GSDI Dorong Kemandirian Kader Posyandu Lewat Program Hidroponik Berkelanjutan

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co -  PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI)…

Selasa, 17 Maret 2026 16:37

Panduan Proses Pembayaran Sewa Villa Bulanan di Bali

Metode pembayaran yang umum diterima pemilik dan agen Pemilihan metode…

Kamis, 12 Maret 2026 18:07

Hadapi Lebaran, Polda Kalteng Kerahkan 2.217 Personel

PANGKALAN BUN, prokal.co – Menghadapi arus mudik dan perayaan Idulfitri…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers