PANGKALAN BUN - Sebelas orang terjaring dalam razia tim gabungan di barak belakang Pangkalan Bun Park (PP) dan di Gang Rusa kawasan SMAN 2 Pangkalan Bun, Sabtu (23/1) sekitar pukul 21.00 hingga 23.30 WIB. Petugas yang terdiri dari Polres Kobar, Kecamatan Arsel, Koramil, dan Polsek Arsel ini juga menyisir beberapa tempat hiburan malam (THM).
Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kapolsek Arsel Kompol Rohman Yonky memaparkan, razia ini guna menindaklanjuti rapat bersama bupati beberapa waktu yang lalu. Tim berhasil mengamankan 11 muda-mudi yang terindikasi mesum. Di antara pasangan tersebut, ada yang berstatus pelajar.
Setelah pendataan di Mapolsek Arsel, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing. "Ada sekitar lima titik barak yang kami sasar," kata Yongky.
Dalam operasi cipta kondisi ini, petugas juga mengimbau masyarakat terkait dengan keamanan kendaraan bermotor roda dua yang diparkir di depan rumah.
Sementara itu, Camat Arut Selatan Rodi Iskandar mengatakan, kegiatan ini menyikapi laporan yang masuk terkait dengan kegiatan negatif di rumah sewa dan barak dan antisipasi masuknya warga dari luar pulau.
Tim berhasil mengamankan 11 orang terdiri dari enam pria dan lima wanita. Mereka diciduk dari berbagai tempat. Sementara satu perempuan ditangkap di tempat hiburan malam.
"Untuk yang masih anak sekolah, maka akan diberikan tembusan kepada sekolah mereka dan kita imbau kepada orang tua agar memperhatikan anaknya yang akan menempuh studi di Pangkalan Bun," ujar Rodi. (jok/yit)