KOTAWARINGIN LAMA – Sejumlah pelanggan listrik PLN Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) meminta pihak terkait mengusut dan menindak tegas pembakar semak yang mengakibatkan robohnya tiga tiang listrik di kilometer 12 jalan penghubung Pangkalan Bun – Kolam. Akibat kejadian itu, banyak warga yang dirugikan.
Selain listrik padam, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak operasional, sehingga warga kekurangan air bersih. Dampak lainnya, pelayanan umum terhenti, seperti pelayanan di Kantor Kecamatan Kolam dan Kantor Kelurahan Kotawaringin Hilir dan Hulu.
”Karena terlalu banyak yang dirugikan, orang yang membakar lahan yang mengakibatkan tiang listrik roboh harus diusut dan ditindak sebagai pertanggungjawabannya, bahwa perbuatannya berdampak besar bagi orang banyak,” kata Ujang, pelanggan PLN di Kolam, Jumat (11/9).
Ujang menambahkan, kejadian itu sudah kedua kalinya terjadi. Pada 2014 lalu, tiang PLN tumbang karena kebakaran lahan. Selain itu, listrik di Kolam pernah padam lebih dari 24 jam karena salah satu tiang PLN beton di kilometer 25 arah Pangkalan Bun – Kolam patah, sehingga dua jalur kabel jaringan tegangan menengah pengantar arus listrik ke wilayah Kolam terputus.
Seperti diberitakan, tiga tiang listrik PLN di jalan penghubung Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama roboh. Dampaknya, listrik PLN di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) dan sekitarnya padam selama 20 jam, mulai Selasa (8/9) malam hingga Rabu (10/9) sore.
Petugas pelayanan teknik PLN Purwanto mengatakan, robohnya tiang penyangga jaringan listrik ke wilayah Kolam itu disebabkan tanah di sekitar tiang terbakar. Tiang berdiri di atas lahan gambut sehingga tidak ada kekuatan lagi ketika gambut hangus terbakar.
”Robohnya akibat api yang melalap tanah gambut tempat berdirinya tiang PLN. Padamnya listrik juga karena salah satu kabel tegangan menegah terputus, sehingga arus listrik tidak maksimal sampai ke Kolam,” ungkapnya. (gst/ign)