SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 20 Februari 2019 14:56
APK Tak Sesuai Ketentuan Dibongkar
MELEPAS PAKSA: Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto bersama Komisioner Bawaslu Katriana, dan anggota Satpol PP, melakukan penertiban APK pemilu 2019 yang dipasang di luar zonasi dan tidak sesuai desain yang ditentukan, Selasa (19/2) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Zonasi alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah ditetapkan. Namun, masih saja ada partai politik (parpol) dan para caleg yang tidak mematuhinya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas mencopot APB yang melanggar.

”Penertiban ini dilakukan terhadap APK, baik itu spanduk dan baliho, yang terpasang di luar zonasi serta tidak sesuai dengan desain yang ditentukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu 2019,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto, Selasa (19/2) pagi.

Sebelum penertiban, Bawaslu Gumas menyurati peserta pemilu, baik itu parpol, tim sukses (timses) dari capres maupun cawapres, dan para caleg, agar APK yang tidak sesuai ketentuan itu segera diturunkan.

”Karena surat itu tidak digubris, maka APK tersebut kita lepas paksa, dan selanjutnya diamankan ke kantor Bawaslu Gumas,” ujarnya.

Bagi parpol yang ingin mengambil APK yang dilepas tersebut, bisa datang langsung ke kantor bawaslu. Dengan ketentuan, mereka harus membuat surat pernyataan bahwa tidak akan memasang lagi di lokasi yang sama, dan mematuhi ketentuan zonasi serta desain yang ditetapkan.

”Yang bisa mengambil APK itu adalah pengurus parpol yang bersangkutan. Tidak boleh diambil oleh caleg,” terangnya.

Penertiban APK ini dilakukan di dalam Kota Kuala Kurun dan Kecamatan Mihing Raya. Sedangkan untuk kecamatan lain, Bawaslu Gumas sudah menginstruksikan panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk melakukan penertiban APK di wilayah masing-masing.

”Dalam penertiban APK tersebut, kita juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), TNI, Polri, PPK, dan PPS,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers