SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 23 Februari 2019 12:16
Tim Pendata Pajak Bapenda Kembali Ditolak

Wajib Pajak Akan Urus Sendiri Ke Kantor

DITOLAK: Satpol PP bersama tim Badan Pendapatan Daerah dan aparat Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai saat berada di lokasi obyek pajak kemarin yang membandel, Jumat (22/2). (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Upaya pendataan kedua yang dilakukan tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait obyek pajak yang berlokasi di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai kembali mendapat penolakan dari para penjaga kawasan tersebut, Jumat (22/2).

Meski kembali dihambat, tim Bapenda Kobar dan aparat Desa Sungai Tendang yang dikawal Satpol PP tak bergeming. Mereka tetap melakukan upaya persuasif guna melakukan pendataan. Hingga akhirnya pemilik berjanji akan mengurus masalah itu ke Bapenda.

Kepala Bidang Pendataan Obyek Pajak Bapenda Kobar Agus Abdullah mengatakan pihaknya datang bersama tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) niatnya adalah mendata saja. Tetapi kembali belum diterima dengan alasan belum mendapat izin dari pemilik. “Kami tidak ingin terjadi bentrok karena yang jaga banyak sekali dilapangan, akhirnya tetap belum bisa didata dilokasi itu,” jelasnya.

Ia mengaku heran padahal segala prosedur sudah dilalui bahkan sudah izin tapi tetap ditolak. Menurut Abdullah, di dalam lokasi itu bangunannya berbentuk seperti gudang sekaligus semacam tempat pengolahan aspal karena diduga sebagai perusahaan jasa konstruksi.

“Selama ini yang dibayar hanya pajak bumi saja, sedangkan bangunannya tidak. Makanya pihaknya mencoba melakukan pendataan ulang supaya dilakukan pembetulan agar sesuai dilapangan,” katanya.

Kepala Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Lamri juga mengaku heran, sebagai pemilik wilayah dirinya kecewa bahkan warga juga ikut kesal dengan sikap pemilik tanah dan bangunan tersebut. “Itu kan masuk wilayah kita, saya tadi (kemarin) juga ikut ke lapangan tapi memang ditolak, padahal kita selalu diminta pemerintah laporan pajak yang disampaikan lebih akurat tapi kalau tidak kooperatif begini gimana?,” keluhnya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni membenarkan kejadian tersebut dan akhirnya dari Satpol PP mencoba mendatangi kantor yang bersangkutan yang berada di Jalan Diponegoro namun ternyata pemiliknya sedang berada di luar kota. “Kita tetap lakukan upaya persuasif dan melakukan pendekatan, akhirnya mereka berjanji datang ke Bapenda untuk mengurus sendiri melakukan pembetulan data obyek pajak,” jelasnya. (sam/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers