SAMPIT-Dalam rangka memberikan pelayanan berupa informasi publik, yang terpercaya, kritis, mengedukasi dan anti hoax, Manajemen Surat Kabar Harian (SKH) Radar Sampit, terus menjalin kemitraan dengan berbagai instansi. Kali ini kemitraan yang erat dijalin dengan pihak Pengadilan Negeri Sampit, terkait penyajian informasi bidang hukum privat (perdata).
Kedatangan manajemen Radar Sampit di sambut hangat Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Ninik Hendras Susilowati. Dirinya pun hal tersebut, berharap agar kemitraan ini semata-mata untuk kepentingan publik. ”Kerja sama ini kaitannya dengan hal-hal keperdataan yang harus diumumkan dan diketahui oleh publik,” ungkapnya.
Ninik menjelaskan, hal keperdataan yang perlu disampaikan ke publik itu berkaitan dengan pengumuman lelang eksekusi, perceraian, pengumuman orang hilang dan layanan keperdataan lainnya yang harus diketahui oleh masyarakat luas.
”Ini penting untuk diketahui publik, dan bagian dari transparansi serta pemberian layanan prima dalam rangka reformasi birokrasi,” ujar penegak hukum yang sudah lima bulan menjabat Ketua PN Sampit ini.
Ninik berkomitmen menjadikan PN Sampit ini sebagai zona integritas, sehingga tercapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta pernyataan siap melaksanakan maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, bahkan sudah dicanangkan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, GM Radar Sampit Siti Fauziah mengakui kerja sama dengan PN Sampit ini merupakan lanjutan komunikasi dari sebelumnya. Menurutnya dengan kerja sama ini akan memberikan informasi seluas-luasanya kepada masyarakat. Apalagi saat ini Radar Sampit cakupannya edarnya merata di seluruh kabupaten Kota di Kalteng.
”Kami punya kesamaan misi untuk memberikan informasi yang luas dan berkualitas kepada publik, sehingga dengan semangat itu kerja sama dengan pihak Pengadilan Negeri Sampit ini bisa berjalan. Semoga ini bisa membantu,”pungkas Siti Fauziah, yang didampingi Manajer Iklan, Fafan Rinaldy.(ang/gus)