SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 13 Maret 2019 12:13
Dewan Larang PT BAP Beraktivitas

Sampai Semua Syarat Perizinan Dipenuhi

RDP: Komisi B DPRD Kalteng usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan sawit PT BAP, kemarin. (ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk membahas polemik PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), anak perusahaan Sinarmas Group. Dewan merekomendasikan pembeian sanksi bagi PT BAP.

Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Kalteng tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Baharudin H Lisa. Rapat yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tersebut berjalan alot hingga pukul 14.00 WIB.

"Setelah dilakukan pembahasan cukup alot, maka diterbitkan rekomendasi yang melarang PT BAP beraktivitas sampai semua ketentuan dapat dipenuhi. Salah satunya terkait perizinan dan persoalan lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Baharuddin Lisa saat memimpin RDP di ruang rapat gabungan DPRD, Selasa (12/3).

Dia mengatakan, dilarangnya PT BAP beraktivitas karena sampai ini belum memiliki hak guna usaha (HGU). Selain itu, PT BAP tidak membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"DPRD Kalteng juga merekomendasikan Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Kabupaten Seruyan memberikan sanksi kepada PT BAP terkait berbagai pelanggaran yang telah dilakukan. Bentuk sanksi yang diberikan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Itu beberapa hasil dari RDP ini," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi B Syahrudin Durasid meminta perusahaan teraebut ditindak tegas. Selain belum memiliki beberapa izin dan tidak melaksanakan plama, perusahaan juga telah melakukan suap kepada beberapa anggota dewan.

"Padahal tidak semua melakukan itu di DPRD Kalteng, khususnya Komisi B. Kita ingin demi perbaikan citra DPRD, perusahaan disanksi tegas. Dan kita harap rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan," tegasnya. 

Kepala Bidang Perizinan Sinarmas Group wilayah Kalimantan Tengah Andi Agus usai RDP mengakui, PT BAP yang beroperasi di Kabupaten Seruyan belum memiliki HGU. Namun, pihaknya memastikan bahwa proses penerbitan surat keputusan (SK) HGU PT BAP tersebut telah mencapai 90 persen.

"Aktivitas pabrik (PT BAP) jalan sampai sekarang ini. Tapi untuk pengembangan penanaman sudah tidak ada. Sudah tidak boleh," kata Andi.

Dalam RDP tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Sekretaris Kabupaten Seruyan, serta pihak manajemen Sinarmas dan PT BAP.

PT BAP mendadak mencuat setelah kasus limbah dan kasus suap oleh pimpinan perusahaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng. Akibat suap itu pula, empat orang mantan pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah berstatus terdakwa. (arj/yit) 


BACA JUGA

Selasa, 20 Mei 2025 17:14

Desak Ada Sanksi Tegas untuk PBS Tak Kooperatif

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers