SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 13 Maret 2019 12:13
Dewan Larang PT BAP Beraktivitas

Sampai Semua Syarat Perizinan Dipenuhi

RDP: Komisi B DPRD Kalteng usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan sawit PT BAP, kemarin. (ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk membahas polemik PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), anak perusahaan Sinarmas Group. Dewan merekomendasikan pembeian sanksi bagi PT BAP.

Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Kalteng tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Baharudin H Lisa. Rapat yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tersebut berjalan alot hingga pukul 14.00 WIB.

"Setelah dilakukan pembahasan cukup alot, maka diterbitkan rekomendasi yang melarang PT BAP beraktivitas sampai semua ketentuan dapat dipenuhi. Salah satunya terkait perizinan dan persoalan lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Baharuddin Lisa saat memimpin RDP di ruang rapat gabungan DPRD, Selasa (12/3).

Dia mengatakan, dilarangnya PT BAP beraktivitas karena sampai ini belum memiliki hak guna usaha (HGU). Selain itu, PT BAP tidak membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"DPRD Kalteng juga merekomendasikan Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Kabupaten Seruyan memberikan sanksi kepada PT BAP terkait berbagai pelanggaran yang telah dilakukan. Bentuk sanksi yang diberikan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Itu beberapa hasil dari RDP ini," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi B Syahrudin Durasid meminta perusahaan teraebut ditindak tegas. Selain belum memiliki beberapa izin dan tidak melaksanakan plama, perusahaan juga telah melakukan suap kepada beberapa anggota dewan.

"Padahal tidak semua melakukan itu di DPRD Kalteng, khususnya Komisi B. Kita ingin demi perbaikan citra DPRD, perusahaan disanksi tegas. Dan kita harap rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan," tegasnya. 

Kepala Bidang Perizinan Sinarmas Group wilayah Kalimantan Tengah Andi Agus usai RDP mengakui, PT BAP yang beroperasi di Kabupaten Seruyan belum memiliki HGU. Namun, pihaknya memastikan bahwa proses penerbitan surat keputusan (SK) HGU PT BAP tersebut telah mencapai 90 persen.

"Aktivitas pabrik (PT BAP) jalan sampai sekarang ini. Tapi untuk pengembangan penanaman sudah tidak ada. Sudah tidak boleh," kata Andi.

Dalam RDP tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Sekretaris Kabupaten Seruyan, serta pihak manajemen Sinarmas dan PT BAP.

PT BAP mendadak mencuat setelah kasus limbah dan kasus suap oleh pimpinan perusahaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng. Akibat suap itu pula, empat orang mantan pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah berstatus terdakwa. (arj/yit) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers