SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 14 Maret 2019 09:14
Wah Parah..!!! PT AKT Belum Bayar Ganti Rugi

Terkait Kerusakan Kelotok Ditabrak Tongkang

LAKA AIR: Tongkang batu bara yang menghantam kelotok di perairan Sungai Barito hingga tenggelam, Senin (4/3) lalu.( ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Masih ingat dengan insiden kapal tongkang bermuatan Batubara milik PT Asmin Kualindo Tuhup (AKT), yang menyerempet kapal proyek pembangunan jembatan penyebarangan Muara Teweh-Jingah, serta kelotok yang sedang parkir di pelabuhan hingga tenggelam, Senin (4/3) lalu.

Berdasarkan keterangan, Kepala Dinas Perhubungan Ir Iwan Fikri MMA melalui Kepala UPT Dermaga Dinas Perhubungan Kabupaten Batara, Muhammad Nurdin, bahwa hingga kini dari pihak perusahaan yang membawa batu bara dengan tongkang tuhup 015 dan kapal tarik Tung Boat Republik 031, masih belum melakukan ganti rugi terkait kerusakan yang ditimbulkan.

Namun dari pihak perusahaan siap bertanggung jawab (Membayar. Red), namun masih menunggu keputusan di tingkat pusat.

“Dari hasil komunikasi dengan karyawan perusahaan perwakilan yang ada di sini, sampai sekarang masih menunggu kepastian dari perusahaan PT AKT di tingkat pusat, tentang kapan pembayaran ganti rugi, baik terhadap kapal yang mengalami kerusakan karena terkena serempet tongkang batubara maupun kelotok milik warga yang rusak,” ucap Nurdin.

Disampaikannya, bahwa terkait insiden ini pihaknya juga telah ada melakukan pertemuan sebelumnya dengan perwakilan perusahaan yang ada di daerah ini.

Terhadap insiden tersebut juga telah dilakukan perhitungan ganti rugi, yakni sebesar Rp 257 juta kepada kontraktor proyek yang mengerjakan jembatan.

Biaya 257 juta ini termasuk perbaikan tongkang dan kapal, namun belum termasuk upah 9 orang pekerja proyek per harinya sebesar Rp 300 ribu. “Sebab akibat kejadian tersebut kontraktor proyek tidak dapat bekerja, dan di lokasi juga dipasang garis polisi. Jadi setelah garis polisi dilepas nantinya baru akan dihitung,” katanya.

Sementara untuk kelotok warga yang rusak berdasarkan perhitungan biaya ganti rugi sekitar Rp 52 juta. “Ini sudah dilakukan perhitungan termasuk dengan berapa hari pemilik kelotok tidak bisa bekerja, karena kelotoknya rusak tertabrak tongkang batu bara,” ujarnya, seraya mengatakan, bahwa untuk masalah ini, proses lebih lanjut telah ditangani oleh pihak Polres Batara.(viv/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers