SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 18 Maret 2019 16:31
Politik Uang Mulai Muncul di Kobar
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Praktik politik uang mulai terendus seiring makin dekatnya waktu pelaksanaan Pemilu 2019. Bahkan di kalangan masyarakat perilaku curang itu mulai menjadi buah bibir bahkan sudah ada yang melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani membenarkan bahwa sudah ada laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum peserta pemilu. “Sudah ada laporan dan sedang kita investigasi, laporannya melalui petugas pengawas lapangan (PPL) di kecamatan dan ada juga yang melalui pesan singkat via SMS ke kami,” jelasnya, Minggu (17/3).

Tidak hanya itu, saat Bawaslu menggelar sosialisasi kepada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan media massa juga sempat ada yang menyampaikan bahwa salah satu ketua RT di Kelurahan Baru sudah ada yang menawai sejumlah uang untuk memenangkan salah seorang calon anggota legislatif. Menyikapi hal itu Dorik mengaku masih harus mengumpulkan bukti dari saksi, foto, adanya terlapor, dan lainnya untuk memenuhi unsur dan bisa diproses.

“Laporan dugaan politik uang itu di Dapil Kobar 1, tetapi jika tidak terpenuhi bukti-bukti maka akan sulit ditindak,” jelasnya.

Ia melanjutkan informasi awal yang didapat Bawaslu melalui PPL dan pesan singkat tersebut akan dilakukan investigasi terlebih dahulu kebenarannya. “Informasi awal harus kami pastikan bahwa laporan tersebut memang benar-benar ada atau berita bohong,” ujar Dorik.

Pihaknya mengakui bahwa dalam hal penidakan pelanggara dugaan politik uang pihaknya terkendala dengan masyarakat yang terkadang takut melaporkan adanya indikasi pelanggaran tersebut. Maka pelibatan organisasi masyarakat dan media massa bertujuan untuk membantu Bawaslu Kobar dalam melakukan pengawasan pemilu.

Sehingga dalam penyelenggara Pemilu kedepan lebih aman, terkendali dan berintegritas. Selain laporan dugaan politik uang, Bawaslu juga sudah pernah menerima laporan pidana pemilu yakni perusakan alat peraga kampanye (APK). Tetapi pelapor juga belum bisa memenuhi bukti sehingga belum bisa ditindaklanjuti. “Tetapi laporan pidana itu sudah pernah ada,” pungkasnya. (sam/sla)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:05

Pemkab Gelar Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi, pemantauan…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Anggota DPRD Kobar Ikuti Orientasi

PANGKALAN BUN - Untuk memahami ruang lingkup fungsi dan tugasnya,…

Rabu, 18 September 2024 10:10

DPRD Godok Naskah Akademik Raperda Pasar Sehat

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 13 September 2024 16:14

Ibu-Ibu DWP Dilatih Padamkan Kebakaran

PANGKALAN BUN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kotawarigin Barat…

Kamis, 12 September 2024 10:29

Pohon Peneduh Perlu Pemeliharaan secara Rutin

PANGKALAN BUN - Pohon besar tumbang di Jalan Kawitan, Pangkalan…

Rabu, 11 September 2024 11:38

Pembentukan AKD Menunggu Pimpinan Definitif

PANGKALAN BUN - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD…

Selasa, 10 September 2024 11:33

DPRD Kobar Dorong Sinergi Setiap OPD

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah menyoroti…

Senin, 09 September 2024 12:28

Dukung Pelatihan Bagi Pemandu Wisata

PANGKALAN BUN - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaromah…

Kamis, 05 September 2024 11:13

Mendorong Infrastruktur untuk Kemajuan Arut Utara

PANGKALAN BUN - Nina Erpida, salah satu anggota DPRD Kotawaringin…

Rabu, 04 September 2024 12:44

Inovasi Lentera Anak, Dukcapil Gandeng Faskes dan RSUD

  SUKAMARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers