SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 Maret 2019 09:40
Gedung Kantor BPPRD Diresmikan
GUNTING PITA: Wakil Bupati Gumas Rony Karlos didampingi Asisten II Yohanes Tuah dan Kepala BPPRD Hansli Gonak menggunting pita sebagai tanda diresmikannya gedung kantor BPPRD yang baru, Senin (18/3) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Gedung kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang baru akhirnya diresmikan. Gedung yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Kuala Kurun, tersebut diresmikan oleh Wakil Bupati Gumas Rony Karlos.

”Dengan diresmikannya gedung kantor baru ini, maka pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat. Keberadaan gedung ini pun sangat representatif, dan sesuai dengan standar pelayanan kepada masyarakat,” ucap Rony, Senin (18/3) pagi.

Kepada pegawai di Kantor BPPRB, kata Rony, gedung baru tersebut diharapkan akan memunculkan semangat baru, sehingga mereka bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

”Kami minta agar gedung tersebut dirawat dan dijaga, karena ini merupakan aset daerah. Artinya pembangunannya menggunakan dana yang berasal dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan pelayanan yang maksimal, maka akan berpengaruh pada pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan. Semoga bisa tercapai, bahkan melebihi dari tahun-tahun sebelumnya.

”Mari kita bersama-sama untuk bekerja maksimal dalam melakukan penagihan dan mencapai target PAD yang dibebankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kabupaten Gumas Hansli Gonak mengatakan, dengan gedung kantor baru akan menjadi semangat baru dan menjadi motivasi dalam rangka melakukan penagihan PAD yang ada, yang tujuannya untuk pembangunan di Kabupaten Gumas.

”Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Gumas yang sudah membangun gedung kantor yang cukup megah ini. Ke depan, gedung tersebut akan dijaga dirawat,” terangnya.

Dia pun memohon dukungan kepada seluruh pihak terkait, agar dapat selalu membantu pencapaian PAD, khususnya di kantor BPPRD. Untuk tahun 2019, target PAD yang dibebankan Rp 24 miliar, naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 6 miliar.

”Untuk mencapai target itu, kami memanfaatkan pendapatan baru yakni sarang burung walet. Sejauh ini, sudah ada tiga kecamatan yang dilakukan pungutan, yakni Damang Batu, Kahayan Hulu Utara, dan Miri Manasa. Kami pun optimis target tersebut bisa tercapai,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers