KASONGAN - Perolehan suara di TPS 23 Lapas Narkoba Kelas III Kasongan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, dimenangi oleh pasangan nomor urut 1, Sugianto Sabran-Habib H Ismail (SOHIB). Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Willy Midel Yoseph- Wahyudi K Anwar (WIBAWA) hanya mengoleksi 91 suara.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 23 Kasongan Lama Subarto menjelaskan, pemungutan suara di TPS tersebut berlangsung singkat. Dari 253 orang warga binaan, hanya 208 narapidana yang tercatat menggunakan hak pilihnya. Sedangkan sisanya diketahui tidak ikut memilih, atau keduluan habis masa penjara.
"DPT nya ada 253 orang, namun hanya 208 napi maupun pegawai Lapas yang mencoblos. Setelah dilakukan perhitungan, pasangan SOHIB unggul 103 suara, sedangkan pasangan WIBAWA hanya mendapat 91 suara. Sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 14 suara," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Katingan Egidius Efendi Suparjan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya petugas pengawas TPS maupun PPL seKatingan untuk segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kecurangan dalam Pilgub Kalteng ini.
"Kita minta masyarakat pada umumnya jangan segan ataupun takut melaporkan ke Panwaslih jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan Pilkada," serunya. (agg/fin)