SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 06 April 2019 14:53
Menteng dan Pahandut Paling Banyak Tunggakan PDAM
KOMPAK: Tim PDAM yang akan mulai bekerja malakukan penagihan dan penertiban sambungan ilegal saat foto bersama usai mendapat arahan.(PDAM FOR AGUS FATARONI)

PALANGKARAYA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya tengah memfokuskan penagihan terhadap tunggakan pelanggan yang nilainya mencapai miliaran rupiah dalam kurun setahun ini.

Direktur PDAM Kota Palangka Raya Budi Harjono mengatakan, utang pelanggan PDAM masih tinggi. Tahun lalu berkisar antara Rp 12-13 miliar. Namun, untuk triwulan pertama sudah mulai berkurang, meski angkanya masih kecil, yakni antara 10-11 persen.

”Karena itu, per tanggal 8 April 2019 nanti kami akan melakukan penagihan dari rumah ke rumah, sekaligus penertiban pelanggan dan sambungan yang tidak terdaftar sebagai pelanggan. Paling banyak tunggakan ada di zona dua, yaitu Kelurahan Menteng dan Kelurahan Pahandut,” katanya, Jumat (5/4).

Dia juga mengharapkan dengan dilakukannya program penagihan jemput bola dari rumah ke rumah, akan meningkatkan efesiensi penagihan yang selama ini kurang maksimal.

”Target efesiensi penagihan hanya berkisar 74 persen. Dengan dilakukannya penagihan dari rumah ke rumah, kami berharap bisa mencapai 78-80 persen di dua bulan pertama,” tuturnya.

Selain fokus penagihan pelanggan, pihaknya juga fokus menertibkan masyarakat yang melakukan sambungan ilegal. Pihaknya sudah mengindikasikan beberapa titik yang melakukan kecurangan itu.

”Kami juga sudah mengindikasikan beberapa wilayah yang melakukan illegal conection, itu juga menjadi salah satu fokus kami, karena ini sudah merugikan PDAM. Sementara untuk sanksi kami akan panggil untuk berdiskusi dengan memasukannya menjadi pelanggan. Namun, bila masih membandel, akan melalui jalur hukum karena itu sudah termasuk pencurian,” tegasnya.

Dia juga mengimbau pelanggan yang menunggak agar membayar tunggakannya. ”Kami mengharapkan penunggak membayar, meskipun hanya mencicil, sedangkan kepada masyarakat yang melakukan sambungan ilegal agar melapor dan menjadi pelanggan,” pungkasnya. (agf/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers