SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 12 April 2019 09:13
Wali Kota Ingin Serapan Anggaran Maksimal
RAKORDAL: Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian triwulan, Kamis (11/4) di aula Peteng Karuhei (PK) II, kantor Wali Kota Palangka Raya. (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memaksimalkan serapan anggaran di dinasnya  masing-masing. Pasalnya, serapan anggaran di triwulan pertama masih rendah.

Hal itu disampaikan Fairid saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan pertama, Kamis (11/4), di aula Peteng karuhei (PK) II kantor Wali Kota Palangka Raya.

”Hingga triwulan pertama berakhir, belum ada progres serapan anggaran yang signifikan di hampir semua OPD.  Rata-rata progres realisasi serapan anggarannya berkutat mencapai 10 persen lebih. Kelemahan ini harus dipelototi dan digenjot,” ujarnya.

Fairid menambahkan, seharusnya pada triwulan pertama OPD pengguna anggaran harus sudah mencapai  serapan anggaran di angka 20 persen lebih. Di triwulan kedua harus mencapai 50 persen lebih. 

”Pada  dua masa itu hendaknya efektif dan maksimal, sehingga di triwulan tiga dan empat  tidak  terburu-buru mengejar target serapan anggaran, sebab sudah digenjot di awal triwulan pertama dan kedua,” ujarnya.

Fairid melanjutkan,  setiap rencana dan program harus berjalan dengan baik dan terarah. OPD wajib membuat jadwal atau agenda realisasi program yang akan dilakukan dan progres capaiannya. 

”Tadi saya instruksikan seluruh OPD  untuk membuat jadwal atau agenda yang memuat perencanaan sampai progres pelaksanaan program, sehingga semuanya akan jelas terlihat, baik yang berjalan, sedang berjalan, atau yang terkendala,” katanya.

Fairid menuturkan, selama ini menjadi kebiasaan OPD selalu menunggu tanpa harus cepat bekerja di awal tahun anggaran. Hal itu menjadi kendala rendahnya serapan anggaran.

”Jadi kendala yang berarti tidak ada. Hanya mengubah kebiasaan saja, karena selama ini saya lihat masih banyak yang menunda mengurus administrasi pekerjaannya. Dan itu harus diubah sistemnya,” tegasnya.

Fairid akan menerapkan sistem di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apabila ada OPD yang terlambat serapan anggarannya, tidak dapat melanjutkan pekerjaan berikutnya.

”Ini semua untuk warga Palangka Raya dan anggaran berikutnya akan ditahan dulu sebelum membereskan pekerjaannya secara tuntas,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers