PALANGKA RAYA–Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik Huma Betang Palangka Raya. Pemkot memastikan agar pelayanan publik bisa dirasakan optimal oleh masyarakat di fasilitas tersebut.
Hal ini dituturkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di sela meninjau dan melihat berbagai aktivitas dan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Huma Betang Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, penyelenggara pelayanan publik harus dan bisa cepat, terjangkau dan tidak berbelit-belit, sebab hal itu sekarang sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Atas hal itu pemkot menyediakan layanan terintegrasi dalam satu lokasi Sekaligus saling sinergi antar pelayanan hingga menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Palangka Raya.
”Selalu saya tekankan adalah pelayanan publik bisa diberikan secara terbaik bagi masyarakat. Itu merupakan komitmen saya, baik dalam hal visi misi maupun rencana jangka menengah pemerintah kota saat ini,” tegasnya, optimis.
Fairid menyatakan, berbagai terobosan dan inovasi akan terus dilakukan pemerintah kota di bawah kepemimpinannya bersama wakil wali kota.Tak hanya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, tetapi juga pariwisata dan pelayanan publik. Sehingga diharapkan Palangka Raya semakin lebih baik dari waktu ke waktu dan mampu meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.
Dia menambahkan, komitmen bersama untuk terus melayani masyarakat juga harus dipupuk secara nyata kepada jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemkot. Apalagi, kota Palangka Raya menjadi corong pembangunan di Kalteng sehingga berbagai langkah konkret harus mampu optimal dan benar-benar diwujudkan secara nyata di tengah-tengah masyarakat.
”Saya yakin kedepan lebih baik. Konkretnya saya ingin semua bisa optimal, maka itu mall pelayanan ini hadir untuk menjawab semua tantangan dan keinginan tersebut,” cetus Fairid.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2021 dilakukan Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan (MoU) Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Kemenpan RB oleh Wali Kota Palangka Raya, melalui Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Pada Kesempatan tersebut Wali Kota meninjau langsung Mal Pelayanan Publik dan berbincang dengan masyarakat dan petugas yang pada saat itu melakukan pelayanan yang didampingi Kadis DPM-PTSP, Akhmad Fordiansyah dan Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni.(daq/gus)