SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 29 April 2019 10:20
Uh Payah!!! Pasar Mangkrak, Anggaran Jadi Sia-Sia
Komplek Pertokoan Eks Mentaya Teater, hingga kini lantai II-nya belum diberdayakan, terkesan sia-sia.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur mempertanyakan alasan pasar yang sudah dibangun Pemkab Kotim dengan dana miliaran tidak difungsikan.  Pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka terkait masalah itu.  

”Ada beberapa persoalan pasar. Sudah dibangun, tidak difungsikan juga. Ini menjadi permasalahan serius yang mestinya segera diatasi oleh Pemkab Kotim melalui dinas teknis,” kata Rudianur kemarin (28/4).

Rudianur menyebut, pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Antasari tak kunjung beres, sementara  Pasar Mentaya di Jalan Ahmad Yani tidak segera digunakan. Pasar yang seyogyanya untuk  pasar  daging  itu rencananya dialihfungsikan  untuk kegiatan lain.

Pasar eks Mentaya Teater juga demikian. Pasar berlantai dua dengan dana pembangunan Rp25 miliar ini tidak berfungsi.  

”Nah  untuk persoalan itu  kami juga tidak mengetahui persis terutama yang di Taman Kota Sampit, padahal pasar itu seharusnya sudah difungsikan untuk pedagang di taman itu,” kata  Rudianur.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rimbun mengungkapkan, tidak sedikit anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim yang dikucurkan untuk proyek pembangunan pasar tersebut.

”Saya  melihat ada sesuatu yang tidak beres dengan proyek eks mentaya itu. Kenapa hingga tahun 2019 ini tidak bisa difungsikan.  Apakah ada yang kurang atau memang ada masalah di dalam proyek itu sehingga tidak bisa difungsikan,” kata Rimbun, Ketua Fraksi PDI  Perjuangan DPRD Kotim kemarin (26/4).

Rimbun menguraikan, proyek tersebut merupakan paket multiyears tahun 2015 silam. Saat itu didanai sekitar Rp 232 miliar dengan beberapa item proyek lainnya, dan untuk pembangunan kios eks bioskop Mentaya itu memakan dana sekitar Rp 25 miliar.

”Anggaran untuk pasar itu sangat besar, saat itu disetujui dengan dalih untuk menata pedagang dan menciptakan Kota Sampit yang indah. Sementara saat ini, bukan tambah bagus. Tapi saya kira tambah semrawut. Artinya dana Rp25  miliar ini tidak ada  gunanya,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, alasan pihak Pemkab Kotim menunda-nunda  fungsional pasar berlantai dua itu harus ditelusuri. Bahkan, DPRD melalui fraksinya akan mendesak untuk memanggil dinas teknisnya. (ang/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers