SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur mempertanyakan alasan pasar yang sudah dibangun Pemkab Kotim dengan dana miliaran tidak difungsikan. Pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka terkait masalah itu.
”Ada beberapa persoalan pasar. Sudah dibangun, tidak difungsikan juga. Ini menjadi permasalahan serius yang mestinya segera diatasi oleh Pemkab Kotim melalui dinas teknis,” kata Rudianur kemarin (28/4).
Rudianur menyebut, pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Antasari tak kunjung beres, sementara Pasar Mentaya di Jalan Ahmad Yani tidak segera digunakan. Pasar yang seyogyanya untuk pasar daging itu rencananya dialihfungsikan untuk kegiatan lain.
Pasar eks Mentaya Teater juga demikian. Pasar berlantai dua dengan dana pembangunan Rp25 miliar ini tidak berfungsi.
”Nah untuk persoalan itu kami juga tidak mengetahui persis terutama yang di Taman Kota Sampit, padahal pasar itu seharusnya sudah difungsikan untuk pedagang di taman itu,” kata Rudianur.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rimbun mengungkapkan, tidak sedikit anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim yang dikucurkan untuk proyek pembangunan pasar tersebut.
”Saya melihat ada sesuatu yang tidak beres dengan proyek eks mentaya itu. Kenapa hingga tahun 2019 ini tidak bisa difungsikan. Apakah ada yang kurang atau memang ada masalah di dalam proyek itu sehingga tidak bisa difungsikan,” kata Rimbun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim kemarin (26/4).
Rimbun menguraikan, proyek tersebut merupakan paket multiyears tahun 2015 silam. Saat itu didanai sekitar Rp 232 miliar dengan beberapa item proyek lainnya, dan untuk pembangunan kios eks bioskop Mentaya itu memakan dana sekitar Rp 25 miliar.
”Anggaran untuk pasar itu sangat besar, saat itu disetujui dengan dalih untuk menata pedagang dan menciptakan Kota Sampit yang indah. Sementara saat ini, bukan tambah bagus. Tapi saya kira tambah semrawut. Artinya dana Rp25 miliar ini tidak ada gunanya,” imbuhnya.
Dirinya menegaskan, alasan pihak Pemkab Kotim menunda-nunda fungsional pasar berlantai dua itu harus ditelusuri. Bahkan, DPRD melalui fraksinya akan mendesak untuk memanggil dinas teknisnya. (ang/yit)