PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menghindari praktik pungli. Praktik itu bisa dihindari dengan mempertahankan transaksi nontunai yang telah diterapkan sebelumnya.
”Sejak pemerintahan mantan Wali Kota Palangka Raya Riban Satia, sudah menerapkan transaksi nontunai dan itu salah satu cara guna menghindari praktik pungli,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, Rabu (15/4).
Riduanto menjelaskan, permasalahan pungli yang pelik itu sudah diantisapasi tim saber yang anggotanya terdiri dari inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan negeri. ”Saber pungli juga sudah bekerja seoptimal mungkin selama ini dalam menindak tegas apabila ada oknum yang melakukannya,” katanya.
Politikus PDIP ini juga meminta ASN agar bekerja tulus, jujur, dan menghindari diri dari perbuatan melanggar hukum dalam tugas masing-masing. Terutama bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru maupun ASN yang sudah lama mengabdi puluhan tahun.
”Terus bekerja secara maksimal sesuai tupoksinya sebagai pelayan masyarakat dan menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (rm-99/ign)