SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 18 Mei 2019 15:47
Gara-Gara Ini, Fairid Ancam Cabut Izin THM
SIDAK: WaliKota PalangkaRaya FairidNaparin, Kapolres AKBP Timbul RK Siregar, Sekda Kota Hera Nugrahayu, dan unsur terkait melakukan sidak dibeberapa THM,Kamis (15/5).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengancam akan mencabut izin tempat hiburan malam (THM) yang tak mematuhi kebijakan Pemkot Palangka Raya. Adanya HM yang membangkang itu terungkap saat FairidNaparin bersama KapolresPalangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, dan unsur terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah THM,Kamis (15/5).

”Dari hasil sidak ditemukan sejumlah THM tidak patuh, diantaranya surat edaran jam buka tutup yang tidak ditempelkan. Ada juga izin usahanya mati.Alasannya dalam tahap perpanjangan.Jika tidak segera diperbaiki, maka sanksi tegas akan diberlakukan dan jika tetap diabaikan kami tidak segan mencabut izin usahanya," tegas Fairid.

LokasiTHM yang diperiksa, di antaranya pusat karaoke Platinum, D’Lavan, Nav, Luna di Hotel Aquarius, dan di Club O2.Fairidmenegaskan, seluruh pengusaha THM wajib menaati aturan jam operasional yang berlaku selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1440 Hijriah. Terlebih hal itu sudah sesuai keputusan dan ada surat edarannya.

”Surat edaran itu dikeluarkan bukan untuk membatasi operasional, melainkan untuk mengatur jam operasional mengingat saat ini bulan Ramadan.  Jadi,sidak ini untuk mengetahui kepatuhan pengusaha THM dalam menerapkan aturan yang ditetapkan pemerintah kota,” tegasnya.

Fairid menambahkan, giat juga dilakukan untuk memastikan berkas perizinan para pengusaha THM masih lengkap dan sesuai peruntukannya.Termasuk mengingatkan tempat hiburan dan sejenisnya yang masih boleh buka selama Ramadan.

”Untuk diskotik dan klub malam tidak diperkenankan buka. Tempat karaoke, kafe, dan tempat hiburan sejenisnya selama Ramadan diperbolehkan buka mulai pukul 20.30 WIB-00.30 WIB.Tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol dan harus mengikuti peraturan,” tegasnya.(daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 20 Mei 2025 17:14

Desak Ada Sanksi Tegas untuk PBS Tak Kooperatif

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers