SAMPIT-- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali berinovasi untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Salah satu yang terbaru yakni bakal menerapkan absensi cepat yang bisa dilakukan melalui ponsel.
Kepala BKD Kotim Alang Arianto menyatakan, adanya aplikasi ini agar tidak ada lagi keluhan ASN terlambat absen, karena alasan antri saat melakukan absensi.
Dijelaskannya, sistem ini sedang dikembangkan. Aplikasinya akan dilakukan uji coba terlebih dahulu, sehingga saat pegawai berada di radius 20 meter dari kantor sudah dapat melakukan absensi melalui ponsel.
”Kalau sudah siap sistemnya akan segera diterapkan, sehingga tidak ada lagi keluhan terlambat absen karena antri. Jadi pegawai sudah dapat absen masing-masing melalui ponsel mereka,"ujar Alang, Rabu (22/5).
Menurutnya sistem akan mempermudah pegawai, mengingat setiap keterlambatan setiap bulan diakumulasi dan dilakukan pemotongan gaji. Hal ini juga harus menjadi perhatian dari para ASN dan pegawai SOPD jika sudah diterapkan.
Alang menambahkan, paling cepat aplikasi ini diterapkan akhir tahun ini. Dan jika belum siap, maka akan digunakan di tahun depan.(dc/gus)