KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pegawai tidak tetap (PTT). PTT tersebut akan mengisi formasi yang lowong di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Gumas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gumas Lurand mengatakan, PTT baru yang dibutuhkan akan bekerja di instansi pemerintah, yakni tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Selain itu, juga ada di pemerintah desa dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gumas.
”Adapun formasi penerimaannya, yakni tenaga teknis/administrasi sebanyak 227 orang, tenaga fungsional guru 105, tenaga fungsional kesehatan 83. Total secara keseluruhan formasi sebanyak 415 orang,” kata Lurand, Rabu (3/2).
Warga yang ingin menjadi PTT, lanjutnya, harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Syarat itu, yakni minimal berusia 18 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2016 dan mengisi formulir. Penerimaan berkas lamaran dimulai 3 – 10 Februari 2016, pada BKD Gumas.
”Setelah proses pemberkasan, maka akan diumumkan hasil seleksi berkas pada 15-17 Februari 2016 mendatang,” tuturnya. (arm/ign)