PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Edy Pratowo melalui Pejabat (Pj) Sekda Pulpis Saripudin mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Lepas (TKL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis untuk tidak menambah libur.
“Dalam melaksanakan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah dan masa cuti yang cukup lama, semua ASN tidak ada alasan untuk menambahkan libur,” kata Saripudin.
Pj Sekda Pulpis mengatakan, bahwa waktu libur yang sangat cukup untuk berkumpul dengan keluarga, dalam merayakan lebaran, seperti mudik ke kampung halaman masing-masing, sehingga hari pertama masuk kerja sudah masuk seperti biasa.
"Libur cuti bersama lebaran ini cukup panjang, dan bisa dimanfaatkan untuk berkumpul dengan para keluarga serta mudik ke kampung halaman, hari pertama kerja semua wajib masuk kembali," ucapnya, Sabtu (1/6) lalu.
Ia juga menuturkan di kegiatan hari pertama masuk kerja kembali, para ASN akan melaksanakan apel gabungan bersama. Dirinya secara langsung akan memantau pegawai yang tidak kerja, dan masuk di hari pertama kerja.
"Hari pertama kerja akan langsung dilaksanakan apel gabungan semua intansi Pemkab Pulpis, sehingga bisa mengetahui ada tidaknya ASN yang tidak kerja usai cuti bersama," terangnya.
Menurut Sekda, ASN akan kembali masuk kerja pada Senin (10/6). Pada hari pertama masuk kerja akan dilakukan inspeksi mendadak (Sidak), dan jika ada yang mengindahkan sesuai dengan himbauan Menpan RB, maka akan ada Sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.
“Seperti yang saya katakan awal tadi bahwa hari libur yang telah ditetapkan tersebut sudah cukup panjang, dan ini artinya pada hari pertama masuk kerja, seluruh ASN harus disiplin masuk kerja,’’ tegasnya. (der/fm)