SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 Februari 2016 19:13
Di Daerah Ini, WIBAWA Sebut Temukan Banyak Kejanggalan
PILKADA: Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten Kobar yang berlangsung di Aula Bappeda Kobar, Rabu (3/2). (FOTO: JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Saksi pasangan calon Willy M Yosef-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Karena itu, saksi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat di aula Bappeda Kobar, Rabu (3/2).

Menurut saksi dari tim WIBAWA, Toni Pandiangan, banyak kejanggalan saat pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng susulan, terutama kejanggalan pada penyampaian dokumen C6 dan penggunaan daftar pemilih tambahan dua. 

"Ini kita ragukan, tiap keabsahan orang itu berhak tidak di domisili itu untuk memilih," ucap Toni, Rabu (3/2) usai rapat pleno terbuka di aula Bappeda Kobar.

Sewaktu sosialisasi sebelum pilkada untuk pemilih yang menggunakan KTP harus sesuai dengan alamat di KTP. Namun saat di lapangan, pihaknya menemukan bahwa pemilih yang menggunakan KTP bisa memilih di kecamatan lain yang tidak sesuai dengan alamat di KTP.

"Alasannya sesudah kita konfirmasi, katanya ini kan timku, dimana saja bisa memilih selama di Kalteng dan penduduk Kalteng," terangnya.

Toni menjelaskan, sosialisasi dengan peraturan yang ada sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan. Pihaknya mempertanyakan ketidaksesuaian sosialisasi dan peraturan yang ada dengan praktik yang ada di lapangan.

"Kurang sosialisasi juga, dimana minat orang tidak terpancing lagi, karena kita sosialisasi juga agak terbatas, pada saat sosialisasi kita bawakan makanan dan oleh-oleh nanti disangka juga kita memberikan bingkisan, jadi dilema juga kita, mana mau orang dikumpulkan kalau tidak ada insentifnya."

Toni menambahkan, untuk tindaklanjut ini pihaknya akan melaporkan kepada tim yang berada di provinsi untuk melanjutkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng. 

Hal senada diungkapkan anggota tim kampanye pasangan WIBAWA Kobar, Harli. Menurutnya, KPU tidak hanya bertugas bagaimana memperbesar partisipasi pemilih, akan tetapi KPU juga berkewajiban menyelenggarakan pemilu yang berkualitas, bukan pemilu  yang penuh dengan indikasi kecurangan.   

"Misalnya, rekap suara di KPU, anggota Komisoner KPU, beberapa kali mengubah angka DPT dalam sertfikat DA1 KWK . Kecuali Kumai dan Arut Utara, Komisioner KPU itu mengubah angka DPT semua  kecamatan, angka DPTB 2 dan angka pemilih disabilitas," ungkapnya.

Harli meneruskan, KPU memiliki data DPT yang berbeda dengan data pemilih yang dimiliki PPK. Parahnya lagi, perubahan angka dalam DA1 KWK itu tidak diikuti pembuatan berita acara perubahan. Mengubah sertfikat, bukan hal gampang, karena membutuhkan kesepakatan masing-masing paslon.

"Karena itu, wujud tanggungjawab dalam kasus ini, KPU memita PPK untuk mengubah dan meminta saksi untuk memberikan paraf perubahan, tanpa memberitahukan alasan yang jelas perubahan itu," terangnya.

"KPU juga mengubah pemilih yang terdaftar di DPTB1 kedalam pemilih yang terdaftar dalam DPTB2. Parahnya lagi, perubahan-perubahan itu tidak dasarkan pada dasar hukum penyelenggara pemilu," tuturnya.

Selain itu, Tim WIBAWA juga mencatat upaya KPPS menghalangi pemilih WIBAWA untuk mencoblos di TPS. Misalnya di TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6, TPS 7, dan TPS 8 Desa Rejo, KPPS mewajibkan pemilih menggunakan KTP untuk meninggalkan fotokopi KTP. Padahal di area sekitar mereka tidak tersedia fotokopi.   

"Terhadap beberapa hal tersebut, meminta KPU untuk menyelesaikan masalah kesalahan dan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu di bawahnya demi kualitas pemilu yang lebih baik," pintanya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kobar Samijan mengatakan, apabila saksi yang hadir tidak mau tanda tangan, tidak akan dipaksa. Salah satu yang saksi yang ingin menandatangani hasil rapat pleno dipersilahkan.

Samijan memaparkan partisipasi pemilih sebanyak 113.841 atau mencapai 58,99 persen dari data pemilih 199.373. Adapun hasil perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Sugianto Sabran dan Habib H. Said Ismail 59.551. Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut 2 yakni Willy M. Yoseph dan H.M. Wahyudi K. Anwar 42.600 dengan total suara yang sah 102.151 dan tidak sah 11.690. (jok/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 09 Januari 2025 17:51

Ketua DPRD Dukung Pemkab Bantu Korban Puting Beliung

PANGKALAN BUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers