SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana menekankan kepada pendatang baru untuk melapor ke ketua RT setempat. Hal ini memudahkan pemerintah mendata penduduk.
“Pendatang baru hendaknya melaporkan diri ke ketua RT atau RW,” kata Syahbana.
Syhaban menegaskan, Kotim jadi salah satu kota tujuan para pencari kerja. Lapangan pekerjaan di Kotim dianggap masih terbuka luas.
“Kita tidak menutup diri. Untuk ketertiban dan keamanan, pendatang harus tahu aturan, jangan langsung masuk ke Kotim tanpa melaporkan diri,” kata politikus Nasdem ini.
Syahbana juga menyayangkan pemerintah daerah yang tidak menggelar operasi yustisi selama arus balik Lebaran.
”Harusnya ada operasi yustisi yang pernah digelar beberapa tahun silam, supaya kita tahu tujuan mereka datang. Apakah punya kelengkapan adminduk daerah asal? Kalau tidak ada, harus ada tindakan,” ujar dia.
Syahbana khawatir jika Pemkab Kotim tidak tegas maka Kotim akan jadi lokasi persembunyian bagi para pelaku kriminalitas. “Jangan sampai dianggap rumah yang aman bagi pelaku pidana,” tegas dia. (ang/yit)