MUARA TEWEH – Sebanyak 285 pejabat eselon II, III dan IV dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Barito Utara (Batara) Nadalsyah, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Jumat (21/6).
Dari 286 pejabat tersebut diantaranya yakni eselon II sebanyak 7 orang, eselon III 82 orang, dan IV sebanyak 196 orang.
Untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Kepala Dinas PUPR yang diisi Iwan Rusdani MP menggantikan Fery Kusmiadi yang bergeser ke Dinas Perhubungan.
Kemudian Ir Iwan Fikri, MMA yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan mengisi jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Jufriansyah MAP yang sebelumnya merupakan Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), dipromosikan menjadi Kepala DPKAD, untuk Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diisi oleh Siti Nornah Iriawati.
Sementara Drs Masdulhaq MAP yang sebelumnya mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Batara menjadi Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Batara, dan Ir. Inriaty Karawaheni, MAP, mengisi jabatan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Batara.
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan pelantikan yang dilaksanakan ini sebagai penyegaran tugas, peningkatan kinerja melalui rotasi jabatan serta diharapkan mampu mendorong percepatan peyelenggaraan tata administrasi pemerintah yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan profesional guna mewujudkan reformasi birokrasi pemerintah daerah yang bersih, berwibawa serta akuntabel.
Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Saya minta pejabat yang dilantik bisa menjalakan tugas secara maksimal," ucap Nadalsyah usai melantik para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Batara.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. H. Aspul Anwar menyampaikan laporan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan karena sebagian pejabat ada yang purna tugas, rotasi, promosi maupun mutasi ke daerah lain.
Dasar pelaksanaan yakni Pasal 115 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1915/KASN/6/2019 tanggal 18 Juni 2019 perihal Rekomendasi Hasil Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batara, dan Berita Acara Badan Pertimbangan Jabatan dan Kelengkapan Kabupaten Barito Utara tanggal 28 Mei 2019.