SAMPIT-- Guna mempercepat kinerja seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Kotim, maka di tahun 2020 mendatang seluruh satuan kerja tersebut ditarget bisa menerapkan tanda tangan elektronik. Dengan demikian diharapkan proses administrasi bisa berjalan lebih lancar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Multazam menjelaskan, Saat ini baru ada lima SOPD yang akan menggunakan sistem tanda tangan elektronik tersebut untuk permulaan.
”Nantinya ke depan, semua sistem aplikasi yang mengeluarkan surat akan menggunakan tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Multazam melanjutkan, sistem ini diterapkan sebagai salah satu upaya untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga akan bermanfaat untuk mempercepat pelayanan publik. Tujuannya agar bisa berjalan secara praktis, cepat, dan tentunya ringkas.
Dikatakannya pula, tanda tangan elektronik sangat bermanfaat bagi pelayanan publik dalam hal perizinan, administrasi kependudukan, dan lainnya.
Multazam menambahkan, pihaknya akan kembali berkonsultasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara, agar semua pemberlakuan tanda tangan elektronik tersebut bisa berjalan lancar dan dapat diterapkan di semua SOPD di Kotim ini.
”Sekalipun pejabat yang bersangkutan di luar kota, pelayanan administrasi tetap berjalan lancar dan tidak terkendala. Tentunya hal ini akan sangat membantu, dan seluruh SOPD di Kotim harus terbuka terhadap kemajuan teknologi yang dapat membantu serta mempercepat pekerjaan," pungkasnya. (dc/gus)