KUALA KURUN – Sebagai salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Muhammad Aliyuddin bersilaturahmi ke kediaman Ketua Resort Gereja Kalimantan Evangelis Kuala Kurun Edison B Kuni, dan Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Gumas Ode.
”Silahturahmi yang saya lakukan ini, untuk menyamakan persepsi dengan para tokoh agama mengenai arti pentingnya pembinaan kepada masing-masing umat yang dilakukan secara kontinyu,” ucap Aliyuddin kepada Radar Sampit, Selasa (9/7) pagi.
Menurut dia, setiap tokoh agama perlu memberikan pemahaman tentang kesiapan masing-masing umat dalam membina kerukunan antar beragama di daerah ini. Terlebih lagi, masing-masing umat juga harus siap jika Kabupaten Gumas sebagai bakal calon ibu kota Negara.
”Para tokoh agama harus memberikan pemahaman kepada umat dari sudut mental keimanan mereka, apabila nanti Kabupaten Gumas resmi menjadi ibu kota Negara,” tuturnya.
Selain hal di atas, pihaknya juga bertukar pikiran dan mencari solusi mengenai pencatatan perkawinan, karena banyak masyarakat Kabupaten Gumas yang menikah, namun tidak tercatat di Pengadilan Agama Kuala Kurun.
”Ini yang perlu kita carikan solusi, agar nantinya masyarakat yang telah menikah bisa mengurus administrasi pernikahan dan tercatat di PA Kuala Kurun Kelas II,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, juga diberikan bantuan berupa Kitab Suci Injil kepada Ketua Resort Gereja Kalimantan Evangelis Kuala Kurun Edison B Kuni, dan Kitab Suci Panaturan kepada Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Gumas Ode.
”Kitab suci yang kami berikan ini bisa dimanfaatkan untuk penyumpahan para saksi yang beragama Kristen dan Hindu Kaharingan di persidangan PA,” pungkasnya. (arm/yit)