PALANGKA RAYA – Setiady Yuyu (51), seorang ASN, mengalami kecelakaan tunggal setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Sabtu (20/7). Meski mobil sempat terbalik, kecelakaan itu tak menimbulkan korban jiwa.
Diduga laka lantas terjadi akibat kelalaian sopir mobil dengan nomor polisi 1086 AT tersebut. Setiady tidak memperhatikan pembatas dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraan yang dikemudikannya.
Akibat kecelakaan itu, mobil bagian depan rusak parah dan beberapa pembatas bergeser dan rusak. Mobil tersebut diamankan di Polres Palangka Raya. Saat kejadian, korban bersama keluarga dengan berpenumpang istri dan anaknya, Tetie (45) dan Iksan (14). Para korban hanya mengalami luka lecet dan trauma.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto melalui Kanit Laka Aiptu Tri Marsono, Minggu (21/7), mengatakan, kerugian material diperkirakan Rp 10 juta. Kasusnya sudah ditangani sesuai aturan hukum.
”Kami sudah lakukan pemeriksaan. Sementara ini diduga pengemudi lalai dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Tri menambahkan, mobil nahas itu meluncur dari arah Tangkiling menuju ke Bundaran Besar. Di Jalan Tjilik Riwut Km 5, karena ada cahaya lampu kendaraan dari arah berlawanan, pengemudi mengaku silau dan tidak melihat pembatasjalan hingga akhirnya menabrak pembatas tersebut. (daq/ign)