SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 Juli 2019 15:11
"Supertajam" Inovasi Baru Penerbitan Akta Kelahiran
PELAYANAN DISDUKCAPIL : Kepala Dinas Dukcapil Kobar saat memantau pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil, Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun.(DISKOMINFO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kobar mulai terapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai solusi dalam penerbitan akta kelahiran atau disingkat "Supertajam".

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat Gusti M. Imansyah mengatakan bahwa Supertajam adalah inovasi penyelesaian masalah agar masyarakat mendapatkan kemudahan mengurus akta kelahiran. Dengan Supertajam, persentase kepemilikan akta kelahiran meningkat pesat hingga tahun 2019 ini sudah 91 persen dari target 85 persen anak Indonesia memiliki akta kelahiran.

Menurutnya berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 persyaratan Surat Keterangan Kelahiran dapat diganti dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan persyaratan buku nikah/akta perkawinan juga dapat diganti dengan SPTJM kebenaran sebagai suami istri, dan Kabupaten Kotawaringin Barat adalah salah satu bagian dari 514 Kabupaten/kota yang telah mensosialisasikan dan mengimplementasikannya.

“Ini akan mempermudah penduduk yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dan atau buku nikah/akta perkawinan untuk mengurus akta lahir anak mereka,” ujarnya, Senin (22/7).

“Dengan Supertajam ini, maka tidak perlu lagi penetapan pengadilan yang dampaknya selain mempercepat pencatatan atau penerbitan akta kelahiran juga dapat meningkatkan status hukum anak (anak ibu dan ayah),” tambahnya.

Gusti Imansyah juga menjelaskan bahwa inovasi Supertajam itu timbul untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi terhadap warga Indonesia karena minimnya pencatatan akta kelahiran. Salah satu penyebabnya adalah, masih banyaknya warga yang tidak dapat memenuhi persyaratan penerbitan akta kelahiran.

“Dalam rangka menjaga kesinambungan program peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, SPTJM juga dikuatkan dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. SPTJM akta kelahiran dapat direplikasi untuk SPTJM pembuatan akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian,” tegasnya. (sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers