PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali melakukan groundbreaking pembangunan jalan konsorsium tahap III di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara. Total panjang jalan yang bakal dikerjakan kali ini mencapai 175 kilometer dan ditangani oleh 10 perusahaan swasta besar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pembangunan jalan secara konsorsium sudah berjalan dalam tiga tahun terakhir. Manfaat pembangunan jalan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat.
Secara rinci, pembangunan jalan secara konsorsium tahap pertama dimulai pada tahun 2017 dengan panjang 65,5 kilometer. Pembangunan jalan tersebut ditangani oleh empat perusahaan swasta besar di Kecamatan Arut Utara.
Kemudian dilanjut pada konsorsium tahap II di tahun 2018 dengan total panjang mencapai 94,68 kilometer. Pembangunan jalan tersebut melibatkan enam perusahaan di Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Kumai.
“Kemudian untuk pembangunan konsorsium tahap III ini baru dilakukan groundbreaking dan total. Panjang jalan mencapai 175 kilometer dan ditangani oleh 10 perusahaan,” kata Hj Nurhidayah.
Pembangunan jalan konsorsium tahap III ini nantinya meliputi Kecamatan Arut Utara, Pangkalan Lada, dan Kotawaringin Lama. Dengan begitu pembangunan jalan semakin merata.
“Adanya pembangunan jalan ini, seperti Kecamatan Arut Utara, tidak ada lagi desa yang terisolir dan semua desa sudah terhubung dengan adanya pembangunan jalan secara konsorsium. Sehingga Kecamatan Arut Utara tidak lagi menjadi kecamatan tertinggal,” ujarnya.
Kemudian dampak bagus adanya konsorsium ini juga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Karena potensi yang ada di desa-desa sekarang juga bisa dijual. Sehingga dampaknya ini sangat dirasakan oleh masyarakat.
Dengan begitu Bupati Kobar juga berharap PBS yang bertanggung jawab untuk menangani jalan juga tidak boleh sembarangan. Kualitas jalan juga harus tetap diutamakan supaya jalan yang dibangun tidak mudah rusak.
“Yang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan agar cepat dikerjakan. Begitu juga masih ada pembuangunan jalan konsorsium jalan tahap I dan II yang belum diselesaikan 100 persen agar dikerjakan lagi. Kami menuntut agar semua yang yang dikerjakan perusahan bisa terealisasi 100 persen,” tegasnya (rin/sla)