SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 13 Agustus 2019 09:30
Istimewa! Daging Kurban Dibungkus Daun Pisang
ISTIMEWA: Sebelum dibagikan daging sapi dibungkus menggunakan daun pisang. Selain ramah lingkungan dan menghindari bahan kimia yang terkandung dalam plastik, daun pisang ternyata mampu membuat daging lebih awet dan tidak bau meski di ruang terbuka.(USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pelaksanaan pembagian daging kurban yang dilaksanakan Radar Sampit tahun ini berbeda dibanding sebelumnya. Pasalnya, pembagian daging kurban yang umumnya dikemas dan diberikan menggunakan kantong plastik sekarang beralih menggunakan daun pisang.

General Manager Radar Sampit Siti Fauziah mengatakan, hampir setiap tahun Radar Sampit mengadakan penyembelihan hewan kurban yang diberikan kepada karyawan, pedagang asongan koran, tetangga, kerabat, dan warga yang kurang mampu. Tahun ini, pembagian daging kurban menggunakan daun pisang sebagai alat untuk membungkus daging.

”Sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan, Radar Sampit ikut mengampanyekan pengendalian sampah plastik dengan beralih menggunakan daun pisang,” ujar Siti Fauziah, Senin (12/8).

Seruan penggunaan daun pisang sebagai alat untuk membungkus daging kurban  bukan tanpa sebab. Pasalnya hal itu merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa sampah yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

”Memang penggunaan daun pisang kurang praktis, tetapi justru dengan penggunaan daun pisang bisa menghindari bau amis daging,” tandasnya. (hgn/ign)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers