SAMPIT – Tidak ingin bencana kabut asap tahun 2015 kembali terulang, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya dengan melakukan pembentukan brigade pengendalian dan kebakaran hutan dan lahan untuk wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kecamatan Pulau Hanaut dan Kecamatan Teluk Sampit yang dipusakan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, kemarin (14/8).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur M. Yusuf menjelaskan berdasarkan rilis dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bulan Agustus dan September merupakan puncak darfi musim kering. Kondisi ini sangat dikhawatirkan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktifitas pendidikan, kesehatan serta perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Mari kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. Apabila ada kejadian segera lakukan pemadaman dan berkoordinasi dengan pos lapangan yang ada di setiap kecamatan dan pos komando di kabupaten. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap M. Yusuf saat membuka pembentukan brigade pengendalian dan kebakaran hutan dan lahan di aul Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, kemarin (14/8).
Kepada seluruh anggota brigade pengendalian dan kebakaran hutan dan lahan, Yusuf menaruh harapan besar untuk juga bisa menjadi pemuka di masyarakat dalam hal pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dan juga diharapkan sacara berkelanjutan memberikan pemahaman dan sosialisasi informal, baik dengan kerabat, tetangga dan masyarakat.
“Sampaikan informasi yang kalian dapat dari kegiatan ini secara benar. Dengan demikian upaya mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan dengan baik atau dapat dicegah,”pungkasnya. (ton)