SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 16 Agustus 2019 11:53
Bupati Ajak Masyarakat Perjuangkan Adipura
Bupati Kotawaringin Timur SUpian Hadi bersama petugas kebersihan berfoto bersama usai meraih Adipura, beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT-- Menghadapi penilaian tahap 1  Adipura di akhir bulan ini, masyarakat diminta untuk turut membantu persiapan dengan gencar melakukan gotong royong. Dengan demikian diharapkan kebersihan lingkungan terjaga dan Kota Sampit dapat kembali meraih  Piala Adipura pada tahun ini.

Bupati Kotim Supian Hadi pun mengajak kepada semua pihak agar bergerak bersama, mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat dan masyarakat umum, untuk bersama sama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ditegaskannya, untuk kembali meraih Piala Adipura harus dilakukan upaya menyeluruh dan melibatkan semua pihak.

"Saat ini persiapan terus dilakukan, tim pendamping juga sudah turun ke lapangan. Diharapkan warga juga turut membantu. Sebab cukup banyak indikator penilai yang dilakukan tim nanti,"ujarnya, kemarin.

Supian juga mengatakan,  selain itu perbaikan drainase juga terus dilakukan di jalan protokol, kendati apakah nanti juga termasuk penilaian Adipura atau tidak. Sebab lanjutnya, saat ini masih dalam tahap perbaikan, terutama yang di dalam kota.

"Kalau upaya perbaikan jangka panjang termasuk dalam penilaian, maka peningkatan drainase tersebut dapat dijadikan salah satu penilaian," tambahnya.

Selain itu dikatakannya, ppaya meningkatkan kebersihan ini memang harus dilakukan. Apakah dalam rangka  ada penilaian Adipura atau tidak. Ditegaskannya, menjaga kebersihan lingkungan akan banyak membawa manfaat, salah satunya terhindar dari berbagai penyakit. Dan saat ini Kotim memang sedang berbenah dalam penanganan kebersihan lingkungan.

Sebelumnya, Sekretaris DLH  Kotim Susiawati mengatakan ada 18 titik indikator penilaian Adipura, diantaranya fasilitas umum, permukiman,  jalan,  kawasan pasar, pertokoan, lingkungan sekolah, lingkungan rumah sakit, hutan kota, taman kota, terminal bus, pelabuhan penumpang, perairan terbuka, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), depo sampah, kawasan bandara, fasilitas pengelolaan sampah skala kota, bank sampah induk, dan lingkungan perkantoran.

”Bobot penilaian di P1 ini harus mencapai 70 sampai 80, sehingga saat ada kekurangan akan dievaluasi dan dilakukan penilaian kembali di P2," tandasnya.(dc/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers