SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 17 Agustus 2019 11:29
Tunggak Pajak, Swiss Belinn Terancam Dipidanakan

Pihak Hotel Berupaya Menyelesaikan

MENUNGGAK PAJAK : Swiss Belinn Pangkalan Bun saat ini mendapat sorotan dari tim yustisi Pemkab Kobar lantaran menunggak pajak hampir Rp 5 miliar, nampak Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Jumat (16/8).(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Tunggakan pajak hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun yang hampir mencapai angka Rp 5 miliar mendapat reaksi keras dari Ketua Tim Yustisi Penegakkan Perda Pajak Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmadi Riansyah.

Menurutnya pajak yang hingga kini belum dibayarkan oleh pengelola kepada pemerintah daerah merupakan tindak pidana bagi wajib pajak, karena pajak tersebut sejatinya adalah dana yang sudah disetorkan oleh masyarakat (pengguna jasa), yang dititipkan kepada pengelola dan wajib disetorkan kepada pemerintah.

“Karena dalam konteks ini ranahnya adalah pidana, maka kami akan melakukan kajian mendalam untuk melakukan tindakan represif lainnya. Sementara ini kami masih melakukan komunikasi serta negosiasi dengan manajemen hotel,” kata Ahmadi Riansyah, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Kobar, Jumat (16/8).

Ia menceritakan kenapa hotel berbintang itu sampai menunggak pajak ditahun sebelumnya, karena manajemen lama dinyatakan pailit oleh lembaga keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan diambil alih oleh manajemen lain.

Dan ketika pengelolaan diambil oleh manajemen yang baru, pembayaran pajak berjalan dengan lancar setiap tahunnya. Namun begitu manajemen lama melakukan kasasi terhadap putusan pengadilan, dan dimenangkan oleh manajemen lama, maka setoran pajak kembali tertunggak.

“Jadi akumulasi tunggakan dari sebelumnya sampai sekarang, angkanya kurang lebih seperti yang telah disampaikan,” tandasnya.

Terkait dengan upaya yang telah dilakukan, saat ini Tim Yustisi Pemkab Kobar telah berkoordinasi dengan tim, di antaranya dengan Polres Kobar, dan pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

Pada tahun 2019 ini target Tim Yustisi adalah merealisasikan tercapainya pajak sebesar Rp 76 miliar lebih dari beberapa sektor, termasuk perhotelan, pajak walet, pajak galian C, dan reklame.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Triyanto mengungkapkan, sejatinya mencuatnya tunggakkan pajak hotel Swiss-Belinn Pangkalan Bun sudah berlangsung lama, pada setiap pembahasan DPRD terutama tim Badan Anggaran selalu mempertanyakan hal itu kepada pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, pajak hotel bukan merupakan milik pengusaha hotel, karena pajak tersebut dibayarkan oleh pemakai jasa hotel yang dititipkan kepada pengelola hotel untuk dikumpulkan. Kemudian dibayarkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan amanah Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009.

”Saya sudah sampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan upaya hukum, karena pajak ini tidak mengurangi keuntungan pengusaha, kan yang bayar adalah pemakai jasa hotel, dan dititipkan kepada pihak hotel, sehingga harus disetorkan kepada pemerintah daerah, jadi kalau begini ada unsur kesengajaan dan pidananya ada,” terangnya.

Informasi terakhir yang ia terima,  bahwa Swiss-Belinn Pangkalan Bun bermasalah dengan PTUN dan sempat dipailitkan oleh pengadilan.

Menurut Triyanto wajar saja bila hotel itu dipailitkan, karena pajak yang dititipkan saja tidak jelas kemana uangnya. “Logikanya jangankan membayarkan hak - hak yang harus dikeluarkan untuk karyawannya, sementara titipan pajak saja tidak jelas kemana uangnya,” katanya.

Ditegaskannya upaya - upaya hukum yang diambil bukan lagi dalam kerangka untuk memaksimalkan PAD, tetapi menjalankan Undang - Undang yang sudah disepakati bersama yaitu Peraturan Daerah.

”Ini uang pemerintah daerah yang tidak disetorkan, mungkin perlu surat yang lebih tegas dari Pemkab Kobar, kalau tidak dibayarkan dalam waktu segera akan dimasukan dalam ranah hukum, Swiss-Belinn ini jaringan internasional jadi tidak inginlah pengguna menjadi tidak percaya lagi dengan hotel tersebut,” harapnya.

Dihubungi terpisah, GM Swiss-Belinn Pangkalan Bun Hery Prasetioseno mengaku sudah menyarankan dari sisi owning company (pemilik hotel) untuk menyelesaikan masalah pajak yang dihadapi, dan saat ini semuanya sedang diproses oleh pihak pemilik hotel.

Dikatakannya, pihak manajemen juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar.

”Sudah ada pembicaraan positif dari pihak kita, khususnya pemilik hotel, karena Swiss Belinn Pangkalan Bun adalah operator yang menjalankan bisnis hotel di bawah kepemilikan PT Mitra Waringin. Saya harap persoalan ini cepat selesai,” pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers