MUARA TEWEH - Adanya tulisan yang terpampang di rumah sakit berisi "Ambulans luar dilarang menjemput !!! Pasien/Jenazah dan ambulans dari luar silahkan jalan” mendapat respons dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara).
Anggota DPRD Batara Sunario mempertanyakan, kesiapan pihak rumah sakit, apakah amada ambulans beserta sopir yang ada sudah benar-benar siap memberikan pelayanan 24 jam, baik terhadap pasien atau pun jenazah yang ingin dibawa pulang ke rumah.
Sebab, kalau ternyata rumah sakit belum siap memberikan pelayanan ambulan 24 jam untuk ambulans ini, maka hal tersebut tentu tidak bagus (pas dengan isi tulisan yang terpampang di RSUD Muara Teweh).
Karena ini menyangkut dengan orang sakit, sehingga tidak bisa main-main. dan untuk orang sakit tidak bisa menunggu terlalu lama.
“Jadi jangan membuat pengumuman seperti itu jika rumah sakit masih belum siap, jika rumah sakit benar-benar sudah siap, boleh-boleh saja menerapkan seperti itu,” ujar Sunaryo.
Terkait hal ini, Direktur RSUD Muara Teweh Drg Dwi Agus Setijowati melalui Humas-nya Agus Redha yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa tulisan tersebut bukan berasal dari manajemen rumah sakit. Dia menduga tulisan dipasang oleh oknum.
"Bukan dari manajemen, memang untuk rujukan ke luar daerah kami masih belum bisa, sambil menunggu kecocokan masalah tarif," ujarnya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (20/8). (viv/fm)