PANGKALAN BUN – Hari pertama masuk kerja, belum seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ngantor. Aktivitas di gedung wakil rakyat yang terhormat itu belum tampak sibuk.
Informasi dari staff Sekwan, itu terjadi lantaran masih ada sejumlah anggota dewan yang harus melengkapi kekurangan berkas administrasi. Pada hari pertama ini yang masuk kerja baru sekitar 40 persen atau sekitar 10 orang dari 30 anggota DPRD, itu pun mereka hanya melakukan adaptasi dan penyesuaian lingkungan, serta bersih - bersih ruang kantor.
Namun di sisi lain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, masa jabatan 2019-2024 langsung mengagendakan sejumlah rapat koordinasi terkait dengan rencana pembentukan fraksi, pembahasan tata tertib, dan kode etik.
Agenda pembentukan tata tertib dan kode etik digenjot penyelesaiannya dalam tiga hari, lantaran ada beberapa agenda lanjutan terkait dengan beberapa hal yang harus difasilitasi, seperti pembekalan anggota DPRD yang sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan.
Ketua DPRD Kobar Sementara, Rusdi Ghazali menyampaikan, terkait dengan langkah dan kegiatan dalam jangka pendek bahwa tugas yang diembannya lebih kepada empat aspek, yaitu memimpin rapat di DPRD, memfasilitasi rapat pembentukan fraksi, melaksanakan rapat pembentukan tata tertib dan kode etik, serta memfasilitasi hingga terbentuknya unsur pimpinan definitif.
“Mudahan pembentukan tata tertib selesai dalam tiga hari, karena ada agenda lain yang harus segera ditindaklanjuti terkait dengan karhutla, dan menyangkut keinginan dari pedagang untuk menyampaikan aspirasinya tentang peningkatan retribusi pasar,” ungkapnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (21/8).
Ia menegaskan bahwa rapat awal akan dilaksanakan dalam pekan ini, yaitu pada hari Kamis, Jumat, dan dilanjutkan pada hari Senin pekan depan.
Adapun terkait dengan beberapa kegiatan pembentukan fraksi, unsur pimpinan akan memberikan surat kepada masing - masing partai guna menetapkan keanggotaan di fraksi, yakni untuk jabatan ketua, wakil ketua, dan sekretaris.
Melihat jumlah perolehan kursi di DPRD Kobar masa jabatan 2019 – 2024 ini, ada dua fraksi gabungan, yaitu PKB, Partai Berkarya, Demokrat, PAN, dan PKS, kemudian PPP, dan Gerindra, sementara Golkar membentuk fraksi penuh, PDI-P fraksi penuh dan Nasdem fraksi penuh.
“Nantinya kita lihat siapa yang jadi ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Fraksi hanya diberikan waktu satu minggu untuk menyampaikan kepada kita dan segera kita paripurnakan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sementara, Mulyadin menambahkan untuk pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti Komisi - Komisi, Badan Legislasi, Bapemperda dan Badan Kehormatan, harus dilakukan dengan cepat, karena alat kelengkapan tersebut nantinya beranggotakan fraksi – fraksi. Fraksi tersebut yang nantinya menugaskan ke komisi, kemudian ke Bapemperda dan ke BK.
“Jadi syarat utama kelengkapan ini adalah terbentuknya fraksi, kami berharap fraksi ini secepatnya terbentuk dalam satu atau dua hari setelah pembahasan tatib,” pungkasnya. (tyo/sla)