SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 22 Agustus 2019 10:45
Satpol PP Kotim Tingkatkan Penindakan Pelanggar Perda
TEGAS : Anggota Satpol PP Pemkab Kotim ketika melakukan penertiban terhadap kehadiran bangunan semi permanen tanpa izin di sekitar jalan lingkar selatan Kota Sampit, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT-- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk lebih gencar melakukan penindakan terhadap pelangar peraturan daerah (Perda). Dengan demikian, regulasi tersebut akan lebih ditaati, dan masyarakat menjadi lebih disiplin, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menyatakan, selama ini kinerja Satpol PP sudah sangat baik, namun diharapkan akan terus melakukan upaya penegakkan terhadap berbagai Perda. Sehingga,  daerah ini dapat disiplin terutama seluruh masyarakat dan kalangan ASN-nya. Selain itu berbagai hal penindakan juga harus dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.

"Berbagai Perda agar dapat ditegaskan. Salah satunya terkait disiplin ASN, sebab terkadang masih ada saja laporan masyarakat bahwa ada ASN yang berkuluyuran di pasar, pusat perbelanjaan, mall, cafe, rumah makan pada saat jam kerja," paparnya.

Halikin menegaskan, hal demikian harus dapat ditindak oleh Satpol PP. Sebab hal tersebut berkaitan dengan Perda jam kerja ASN. Dan adanya penindakan tentunya juga dapat meningkatkan disiplin para ASN. Sebab sebagai abdi negara ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Hal-hal demikian,  yang melanggar aturan harus dintindak, selain itu juga banyak Perda lainnya yang harus ditegakan oleh Satpol PP," cetusnya.

Sekali lagi Halikin menyatakan kinerja Satpol PP harus jauh lebih ditingkatkan lagi, terlebih mereka juga sudah diberikan kantor baru di Jalan HM Arsyad, dengan halaman yang lebih luas, sehingga mereka dapat melakukan berbagai kegiatan. Terutama apel anggota, karena anggota Satpol PP cukup banyak,  sehingga perlu kantor yang luas.

"Satpol PP sudah bisa mengumpulkan semua anggotanya, karena halaman kantor yang baru sudah luas, jadi tidak lagi di pojok-pojok seperti kantor sebelumnya," tandas Halikin. (dc/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers