KUALA KURUN – Saat ini, upaya pencegahan terhadap pungutan liar (pungli) terus dilakukan agar tidak sampai terjadi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Salah satu caranya adalah memberikan pemahaman terkait pungli kepada seluruh pemangku kepentingan.
”Pungli harus kita berantas, caranya dengan menggencarkan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepada masyarakat,” ucap Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Kamis (22/8) pagi.
Dengan gencarnya sosialisasi khususnya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, diharapkan seluruh masyarakat akan dapat mengerti mengenai hal-hal yang terkait pungli.
”Satu hal yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat adalah baik pemberi maupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum, dan akan dipidana,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Sejauh ini, lanjut dia, dari pihak kepolisian juga sudah gencar sosialisasi terkait adanya tim sapu bersih (saber) pungli. Keberadaannya tim ini diharapkan akan mampu membawa Kabupaten Gumas terbebas dari pungli.
”Apa yang telah dilakukan oleh kepolisian dalam menyosialisasikan tim saber pungli tersebut patut mendapat apresiasi serta dukungan dari semua pihak. Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Gumas yang bebas pungli,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi WB berterima kasih kepada kalangan DPRD Kabupaten Gumas serta pihak terkait lainnya, karena selama ini telah mendukung kegiatan tim saber pungli.
”Kami juga akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, sekolah-sekolah, dan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kurun,” pungkasnya. (arm/yit)