KUALA KURUN – Sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) sudah menanamkan investasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Mereka pun diwajibkan untuk memberdayakan masyarakat lokal yang berada di sekitar lokasi PBS tersebut beroperasi.
”Kami ingin investasi yang masuk tidak hanya mengejar keuntungan, akan tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal. Ini yang seharusnya dilakukan oleh PBS,” ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Jumat (29/8).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengatakan, keberadaan PBS di Kabupaten Gumas harus memberi manfaat bagi masyarakat.
”Jangan sampai masyarakat lokal hanya dijadikan penonton. Mereka juga harus diikutsertakan dalam setiap kegiatan usaha PBS, seperti diangkat menjadi karyawan ataupun bentuk pemberdayaan lainnya. Ini tentunya akan menjadi bukti bahwa PBS juga menghargai masyarakat lokal, dan tidak hanya berinvestasi,” tuturnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait, agar memberikan penekanan kepada PBS untuk konsisten dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat.
”Sekarang ini, mungkin sudah ada pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PBS, namun ke depan perlu dimaksimalkan lagi. Salah satu caranya dengan membentuk desa binaan oleh PBS, sebagai bukti kepedulian terhadap masyarakat di sekitar perusahaan,” pungkasnya. (arm/yit)