KUALA KURUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi dan evaluasi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas yang digelar selama 3-4 September 2019.
”Sosialisasi dan evaluasi yang dilaksanakan ini untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, melalui sinkronisasi, konsistensi, serta efektivitas,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di aula Kantor BP3D Gumas, Selasa (3/9) siang.
Dia menuturkan, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi ini juga untuk memacu, menyempurnakan, dan menyamakan persepsi dalam percepatan reformasi birokrasi, sehingga bisa menjadi pedoman bagi anggota kelompok kerja dalam delapan area perubahan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Gumas.
”Percepatan reformasi birokrasi ini wajib kita penuhi dan dilaksanakan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab. Kami selaku kepala daerah akan memberikan dukungan penuh pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi ini,” tuturnya.
Selama sosialiasi dan evaluasi percepatan reformasi birokrasi, kata dia, anggota kelompok kerja diharapkan mampu mengemban sikap saling menghargai, menghormati, serta memupuk rasa persaudaraan dan kekeluargaan, sehingga kegiatannya dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
”Kami ingin peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, begitu juga narasumber harus membimbing dan mengarahkannya, sehingga mereka memahami dan memperoleh hasil yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Gumas Agung mengatakan, sosialisasi dan evaluasi ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman tentang evaluasi reformasi birokrasi, serta memberikan pengayaan kepada kelompok kerja tentang tata cara pengisian Lembaran Kerja Evaluasi (LKE), sesuai dengan petunjuk Praktisi Reformasi birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
”Untuk peserta, terdiri dari seluruh anggota kelompok kerja reformasi birokrasi Pemkab Gumas,” pungkasnya. (arm/yit)