SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 05 September 2019 10:16
Percepat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Reformasi Birokrasi
SOSIALISASI: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing (berdiri) didampingi Asisten III Agung, dan narasumber Minsya T Djaling, ketika membuka sosialisasi dan evaluasi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Gumas, di Aula Kantor BP3D, Selasa (3/9) siang.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi dan evaluasi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas yang digelar selama 3-4 September 2019.

”Sosialisasi dan evaluasi yang dilaksanakan ini untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, melalui sinkronisasi, konsistensi, serta efektivitas,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di aula Kantor BP3D Gumas, Selasa (3/9) siang. 

Dia menuturkan, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi ini juga untuk memacu, menyempurnakan, dan menyamakan persepsi dalam percepatan reformasi birokrasi, sehingga bisa menjadi pedoman bagi anggota kelompok kerja dalam delapan area perubahan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Gumas.

”Percepatan reformasi birokrasi ini wajib kita penuhi dan dilaksanakan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab. Kami selaku kepala daerah akan memberikan dukungan penuh pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi ini,” tuturnya.

Selama sosialiasi dan evaluasi percepatan reformasi birokrasi, kata dia, anggota kelompok kerja diharapkan mampu mengemban sikap saling menghargai, menghormati, serta memupuk rasa persaudaraan dan kekeluargaan, sehingga kegiatannya dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

”Kami ingin peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, begitu juga narasumber harus membimbing dan mengarahkannya, sehingga mereka memahami dan memperoleh hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Gumas Agung mengatakan, sosialisasi dan evaluasi ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman tentang evaluasi reformasi birokrasi, serta memberikan pengayaan kepada kelompok kerja tentang tata cara pengisian Lembaran Kerja Evaluasi (LKE), sesuai dengan petunjuk Praktisi Reformasi birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Untuk peserta, terdiri dari seluruh anggota kelompok kerja reformasi birokrasi Pemkab Gumas,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers