SAMPIT- Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, memberikan surat kuasa kepada semua Cabang (Kota/Kabupaten) seluruh Indonesia, termasuk PSHT Cabang Kotawaringin Timur Pusat Madiun. Ketua Umum PSHT Pusat Madiun Drs R Moerjoko HW sudah resmi memberikan surat kuasa kepada Ketua PSHT Cabang Kotawaringin Timur Pusat Susanto ,SH.
Susanto mengatakan, secara sah Ketua Umum PSHT Pusat Madiun Drs R Moerjoko HW adalah pemegang lisensi atas merek Setia Hati Terate (SHT) dengan nomor pendaftaran IDM00014233 dan logo Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan nomor pendaftaran IDM000142231.
“Selanjutnya Ketua Umum Pusat memberikan Surat Kuasa kepada seluruh cabang di Indonesia. Alhamdulillah, PSHT Cabang Kotawaringin Timur Pusat Madiun sudah menerima surat kuasa tersebut” ujar Susanto.
Dalam surat kuasa ditegaskan bahwa PSHT Cabang Kotawaringin Timur Pusat Madiun diizinkan menggunakan hak atas merek SHT dan logo PSHT untuk kepentingan organisasi PSHT berdasarkan AD/ART PSHT tahun 2017.
Selanjutnya mengambil langkah hukum yang dipandang perlu atas penyalahgunaan merek PSHT dan logo PSHT sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan AD/ART PSHT tahun 2017 serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian kuasa penggunaan hak atas merek SHT dan logo PSHT sewaktu-waktu dapat dicabut apabila penerima kuasa menyalahgunakan maksud dan tujuan pemberian kuasa atau sudah tidak menjabat sebagai Ketua Cabang PSHT.
Setelah menerima surat kuasa dari pusat, selanjutnya PSHT Cabang Balikpapan Pusat Madiun melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada semua pihak, “Sosialisasi segera kami lakukan untuk menjelaskan kepada khalayak umum mengenai duduk permasalahan dan kondisi PSHT yang sah” sebut Susanto.
Atas turunnya surat kuasa kepada PSHT Cabang Kotawaringin Pusat Madiun, Susanto berharap agar semua pihak di lingkup Kotawaringin Timur mengerti bahwa apabila menyelenggarakan kegiatan PSHT harus mendapatkan rekomendasi Ketua Cabang. Dia juga mengimbau kepada seluruh warga PSHT agar tunduk kepada aturan untuk menjaga dan membesarkan PSHT berdasarkan hak paten.
Pengesahan warga baru warga baru PSHT Cabang Kotawaringin Pusat Madiun akan dilaksanakan tanggal 21 September 2019, bertempat di aula Hotel Werra, Sampit. Sementara acara syukuran digelar tanggal 22 September 2019 bertempat di stadion 29 November dengan mengahadirkan artis Via Valen sebagai bintang tamu, acara digelar secara gratis. (Adv/yn)