SAMPIT-Masuk masa persiapan pensiun, Yusransyah yang sebelumnya menjabat Camat Baamang, mulai Kamis 5 September 2019 lalu menyerahkan jabatannya kepada Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Rody Kamislam, dengan status Pelaksana Tugas (Plt)
Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor disela sertijab tersebut mengatakan, pengabdian Yusransyah sebagai Camat Baamang selama kurang lebih 7,6 tahun banyak menorehkan prestasi.
Dikatakannya pula, Yusransyah merupakan sosok camat yang bisa menjadi teladan sebab dirinya yang sangat patuh dan tidak pernah melanggar hukum selama mengemban jabatan sebagai Camat Baamang dan mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat Baamang.
“Terutama dalam pengelolaan uang daerah untuk kepentingan masyarakat di wilayah Baamang beliau ini sangat patuh dan taat “ ucapnya, sembari memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Yusransyah.
Sementara itu, Yusransyah berterima kasih kepada semua pihak, baik kepada tokoh adat, agama maupun masyarakat Kecamatan Baamang yang telah mendukung kinerjanya selama memimpin wilayah tersebut.
Dikatakannya, selama menjabat ia pun tidak terlepas dari berbagai permasalahan kompleks yang kerap terjadi di masyarakat. Baik yang berkaitan dengan adminitrasi maupun masalah sengketa lahan.
”Memang banyak permasalahan sengeketa tanah di Baamang, tapi kami bersama dengan staf telah berusaha untuk mencari solusi dalam penyelesaian masalah tersebut,” terangnya seraya menyebut persoalan sengketa tanah di wilayah Kecamatan Baamang, sedikit demi sedikit telah bisa diselesaikan walau pun belum sepenuhnya tuntas.
Plt Camat Baamang Rody Kamislam juga mengatakan akan terus mejalankan program kerja yang telah ada sebelumnya, dan meminta dukungan dari semua pihak dalam mengemban tugas barunya tersebut.“Saya akan berupaya semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Kepada masyarakat Baamang dirinya minta untuk diberi masukan dan diingatkan apabila saat bertugas terdapat salah atau ada kekeliruan hingga merugikan. Dirinya berjanji akan berupaya mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. (yn/gus)